APS Langgar Aturan Jadi Atensi, Satpol PP Pekanbaru Intensifkan Penertiban

APS Langgar Aturan Jadi Atensi, Satpol PP Pekanbaru Intensifkan Penertiban
Kasatpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian

Riauaktual.com - Satpol PP Kota Pekanbaru mulai intensifkan penertiban terhadap Alat Peraga Sosialisasi (APS) para bakal pasangan calon atau paslon dalam Pilkada 2024 yang langgar aturan. Saat ini banyak terlihat APS yang dipasang di sembarangan tempat.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian mengatakan, bahwa penempatan dari APS ini banyak yang menyalahi ketentuan peraturan daerah (Perda).

"Memang saat ini kita dapati APS ini dipasang dipaku di pohon, kita lakukan penertiban," kata Zulfahmi Adrian, Selasa (17/9). 

Beberapa APS paslon mulai terlihat dipasang di sembarang tempat. Mereka memasang di tempat tidak semestinya seperti memaku di pohon hingga di tiang listrik.

Pemandangan ini terlihat di sejumlah ruas jalan yakni Jalan Soekarno- Hatta, Jalan SM Amin, Jalan Arifin Achmad dan Jalan Naga Sakti. Kemudian di Jalan Paus, Jalan KH Ahmad Dahlan hingga Jalan Melur. 

Zulfahmi menyebut APS yang terpasang di tiang listrik dan trotoar jalan juga bakal ditertibkan. Mereka juga menertibkan APS yang mengganggu keindahan, ketertiban dan keselamatan pengguna jalan.

"Ini yang menjadi atensi kami untuk kami lakukan penertiban," terang Zulfahmi.

Pihaknya mengimbau tim sukses para bakal calon untuk mematuhi terkait pemasangan baliho, banner dan spanduk. Apalagi mereka sudah melakukan imbauan lewat media massa dan media sosial.

"Dan juga kami sudah memberikan imbauan berupa surat peringatan kepada para timses, untuk mereka menertibkan sendiri baliho, spanduk, banner yang dipaku di pohon," pungkasnya.

Berita Lainnya

index