Reklame Tak Berizin di Pekanbaru Ditertibkan Bapenda

Reklame Tak Berizin di Pekanbaru Ditertibkan Bapenda
Tim Bapenda Pekanbaru menertibkan reklame yang telah habis masa tayangnya

Riauaktual.com - Sejumlah reklame yang ada di beberapa ruas jalan di Pekanbaru ditertibkan Tim Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru. Penertiban dilakukan terhadap reklame yang sudah habis masa tayangnya.

Tim mendapati pemilik reklame tidak kunjung mencopot reklame yang terpasang walau sudah melebihi batas tayangnya. Beberapa diantaranya juga mendapati tiang reklame yang sudah habis masa izinnya.

"Tapi pemilik belum kunjung melakukan perpanjangan izin tiang reklame tersebut. Jadi ini yang kita tertibkan," kata Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Alek Kurniawan, Selasa (1/10).

Ia menuturkan, petugas langsung menertibkan dengan memasang stiker peringatan di reklame komersial yang terpasang. Peringatan itu berbunyi bahwa objek pajak tersebut belum membayar pajak daerah sehingga pemilik harus segera lakukan pembayaran.

Mereka melakukan penertiban di sejumlah ruas jalan seperti Jalan Jendral Sudirman, Jalan Soekarno-Hatta dan Jalan Ahmad Yani. Tim juga mencopot reklame yang terpasang di batang pohon. Belasan reklame pun tak luput dari penertiban petugas.

"Kita langsung tempel tanda peringatan di papan reklame komersial, Kita ingatkan agar segera membayar pajak reklamenya," jelasnya.

Alek menjelaskan, tim menyebar ke seluruh wilayah Kota Pekanbaru untuk menyasar reklame yang habis masa tayang. Tiang yang sudah habis masa izin penyelenggaraan reklamenya juga jadi sasaran tim penertiban.

Dirinya mengingatkan agar pemilik yang habis masa izin bisa segera mengurus perpanjangan izin penyelenggaraan tiang reklamenya. Mereka yang belum membayarkan pajak reklame agar segera membayarkan pajaknya.

Penertiban tersebut dilakukan karena ulah oknum pemilik reklame udah merugikan pendapatan daerah bagi Kota Pekanbaru. Kondisi ini menjadi potensi kebocoran pajak daerah dari sektor pajak reklame.

Pemasangan reklame di sembarangan tempat juga menganggu keindahan kota. Ia pun meminta kepada pelaku usaha agar bisa tertib dan taat membayar pajak daerah.

"Kita terus melakukan penertiban dan membersihkan reklame yang sudah habis masa tayangnya dan reklame yang ditempel sembarangan," pungkasnya.

Berita Lainnya

index