Assesment 5 Jabatan Kepala OPD Pemko Pekanbaru Belum Disetujui Pusat

Assesment 5 Jabatan Kepala OPD Pemko Pekanbaru Belum Disetujui Pusat
Ilustrasi | net

Riauaktual.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, telah mengajukan izin ke pemerintah pusat untuk melakukan assesment terhadap lima jabatan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Lelang jabatan ini dilakukan lantaran lima Kepala OPD tersebut masih dijabat pelaksana tugas (Plt). 

Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa mengatakan, pihaknya telah mengajukan izin assesment atau seleksi terbuka ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengisi kekosongan pimpinan di lima OPD tersebut.
 

"Tentu ini terjadi kekosongan birokrasi, dan Insyallah kami dengan pak sekda dan tim sudah mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk dibuka lelang (seleksi terbuka)," kata Risnandar Mahiwa, Rabu (2/10). 
 

Saat ini sebanyak lima OPD di lingkungan Pemko Pekanbaru belum memiliki pejabat definitif. 

Kelima OPD ini adalah Dinas Kesehatan, Badan Kesbangpol, Dinas Pertanahan, Dinas Linkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), serta Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP).

Untuk Dinas Kesehatan kini dipimpin Asisten II Ingot Ahmad Hutasuhut selaku Plt, Badan Kesbangpol dipimpin Mirwansyah selaku Plt, dan Dinas Pertanahan dipimpin Staf Ahli Walikota Mahyuddin yang juga selaku Plt.

Kemudian Dinas LHK dipimpin Sekretaris Dinas OPD bersangkutan Reza Fahlevi selaku Plt, dan DPKP juga dipimpin Sekretaris Dinas Lili Suryani yang juga selaku Plt. 

Risnandar berharap dengan dibukanya assesment nanti bisa segera mengisi kekosongan jabatan pimpinan di lima OPD.

"Kami harapkan nanti ketika dibuka lelang untuk bisa mengisi kekosongan yang ada. Sehingga pelayanan terhadap pemerintahan kepada masyarakat tetap berjalan," pungkasnya.

 

Berita Lainnya

index