Agenda DPRD Riau Terancam Tertunda, SK Pimpinan Masih di Kemendagri

Agenda DPRD Riau Terancam Tertunda, SK Pimpinan Masih di Kemendagri
Ketua DPRD Riau Sementara Ma'mun Solikhin.

Pekanbaru (RA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau telah mengumumkan pimpinan definitif, namun hingga kini keempat pimpinan tersebut belum dapat menjalankan tugasnya.

Adapun keempat pimpinan definitif DPRD Riau yang diumumkan dalam rapat paripurna terdiri dari Kaderismanto (PDI-P) sebagai Ketua DPRD, kemudian tiga wakilnya ialah Parisman Ihwan (Golkar), Tarmidzi Ahmad (PKS), dan Budiman Lubis (Gerindra).

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Riau, Khusairi, mengonfirmasi bahwa SK keempat pimpinan dari Kemendagri masih belum diterima.

"Belum ada informasi dari Biro Tata Pemerintahan," kata dia, Jumat (11/10/24).

Sementara itu, Ketua DPRD sementara, Ma'mun Solihin, mendesak agar SK dari Kemendagri segera diajukan dan diproses.

"Kami berharap dalam satu minggu ke depan SK ini sudah dikeluarkan, sehingga pengambilan sumpah dan janji pimpinan DPRD dapat segera dilaksanakan," ujarnya.

Ma'mun juga menambahkan bahwa pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) lainnya, seperti Badan Musyawarah (Banmus), Badan Kehormatan (BK), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), dan komisi-komisi, masih tertunda hingga pelantikan pimpinan DPRD Riau.

"Ini mendesak, terutama terkait Ranperda APBD 2025 yang harus diselesaikan paling lambat November mendatang. Oleh karena itu, kami meminta agar proses penerbitan SK di Kemendagri dapat segera diselesaikan," tegasnya.

Dengan kondisi ini, beberapa agenda penting DPRD Riau terancam tertunda. 

#DPRD Provinsi Riau

index

Berita Lainnya

index