KUANSING (RA) – Kapolres Kuantan Singingi (Kuansing), AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K., M.H., memimpin peninjauan Tempat Pemungutan Suara (TPS) 02 yang terletak di perbatasan Desa Sungai Besar Hilir, Kecamatan Pucuk Rantau, Kabupaten Kuansing, dan Desa Pesajian, Kecamatan Batang Peranap, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) pada Minggu, 13 Oktober 2024, pukul 09.00 WIB.
Peninjauan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan dan keamanan TPS yang berada di wilayah perbatasan menjelang Pilkada Serentak 2024.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan selama proses pemungutan suara berlangsung.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KPU Kabupaten Kuansing, Wawan Ardi, S.Psi., bersama sejumlah perwira Polres Kuansing seperti Kabag Ops Kompol Teguh Wiyono, S.H., M.H., Kasat Reskrim AKP Shilton, S.I.K., M.H., serta pejabat dari KPU dan Polsek setempat.
Kapolres Kuansing mengimbau masyarakat Desa Sungai Besar Hilir untuk menggunakan hak pilih mereka secara bijak, karena hal ini akan menentukan masa depan daerah.
"Polres Kuansing berkomitmen untuk menjaga keamanan dan melakukan patroli rutin selama masa Pilkada guna memastikan seluruh proses berjalan lancar dan aman," ujar AKBP Pangucap Priyo Soegito.
Ketua KPU Kuansing, Wawan Ardi, S.Psi., menambahkan, mengingat lokasi TPS 02 yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Inhu, masyarakat harus berhati-hati saat memilih agar tidak terjadi kesalahan dalam pencoblosan.
KPU juga mengimbau warga untuk datang lebih awal pada hari pemungutan suara agar proses berjalan lancar.
Peninjauan dan pengecekan TPS ini berjalan lancar hingga pukul 14.30 WIB, dengan situasi yang aman terkendali.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Kuansing dan KPU Kuansing untuk memastikan kesiapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 serta menjaga ketertiban di wilayah perbatasan.