Pekanbaru (RA) - Politisi dari Partai Golkar Parisman Ihwan atau yang juga akrab dikenal Iwan Fatah resmi dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Riau masa jabatan 2024-2029 bersama pimpinan lainnya hari ini, Kamis (24/10/24).
Iwan Fatah menyatakan komitmennya untuk segera bekerja melaksanakan tanggung jawabnya sebagai pimpinan, salah satunya yang harus segera diselesaikan adalah pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) berupa ketua-ketua komisi dan badan DPRD Riau.
Ia menyinggung soal pentingnya evaluasi terhadap kegiatan kedewanan.
"Kegiatan kedewanan yang baik akan kita lanjutkan, sementara yang tidak baik akan kita ubah. Semuanya akan diperbaiki demi kinerja yang lebih baik," kata dia.
Terkait penyusunan AKD, Parisman menargetkan proses ini bisa diselesaikan dalam waktu satu minggu atau sudah dapat diumumkan pada pekan depan.
"Kami menargetkan pembentukan AKD selesai dalam waktu seminggu. Setiap fraksi sudah sepakat, dan ini penting karena banyak agenda tertunda akibat belum dilantiknya pimpinan definitif," ujarnya.
Adapan rincian AKD yang perlu dibentuk tersebut adalah komisi-komisi, Badan Kehormatan (BK), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Anggaran (Banggar), dan Badan Musyawarah (Banmus).
"Setelah terbentuknya AKD, baru kita segera melanjutkan agenda-agenda yang sempat tertunda, termasuk pembahasan APBD 2025," pungkasnya.