Pekanbaru (RA) - Dua bulan pasca pelantikan 65 anggota DPRD Riau periode 2024-2029, Alat Kelengkapan Dewan (AKD) masih belum rampung. Selama proses itu pula DPRD Riau dipimpin oleh Ketua Sementara yang diisi oleh politisi PDIP, Ma'mun Solikhin.
Empat pimpinan definitif yang terdiri dari Ketua DPRD Riau dan tiga wakil baru ditetapkan hari ini, Kamis (24/10/24). Mereka adalah Kaderismanto sebagai Ketua DPRD Riau, Parisman Ihwan sebagai Wakil Ketua I DPRD Riau, Ahmad Tarmidzi sebagai Wakil Ketua II DPRD Riau, dan Budiman sebagai Wakil Ketua III DPRD Riau.
Ma'mun Solikhin tidak memungkiri bahwa proses pembentukan AKD DPRD Riau untuk masa jabatan 2024-2029 penuh dengan dinamika. Ia menjelaskan bahwa meskipun persiapan pembentukan AKD sudah dirancang, masih terdapat perdebatan seputar sistem proporsional yang menjadi dasar pengisian posisi.
"Sudah dirancang terkait persiapan pembentukan AKD lainnya, termasuk pimpinan komisi, badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda), Badan Kehormatan (BK), Badan Musyawarah (Banmus), dan Badan Anggaran (Banggar). Totalnya ada 19 slot pimpinan AKD," kata dia.
Lebih lanjut, Ma'mun menjelaskan bahwa pembentukan AKD diharapkan tidak mengalami kendala lebih lanjut, sehingga pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 dapat dimulai pada awal November mendatang.
"Insyaallah awal November APBD 2025 sudah bisa dibahas, karena AKD ini tinggal menunggu paripurna berikutnya. Tinggal disepakati saja kapan waktunya," ujarnya.
Ma'mun berharap seluruh proses pembentukan AKD dapat selesai dalam beberapa minggu mendatang, mengingat persiapan yang sudah berjalan cukup lama.
Namun, perdebatan terkait prinsip proporsional dalam pengisian posisi AKD masih menjadi tantangan utama. Menurut Ma'mun, konsep proporsional sering kali diartikan berbeda oleh beberapa pihak.
"Kadang-kadang ada yang memahami proporsional berdasarkan perolehan kursi, tapi ada juga yang melihat proporsional dari anggota dewan yang masih eksis, terutama setelah ada yang mundur untuk mengikuti kontestasi Pilkada," jelasnya.
Perdebatan lainnya adalah terkait partai yang memiliki perolehan suara tertinggi. Ma'mun menambahkan bahwa partai dengan perolehan suara yang signifikan sering kali menginginkan porsi yang lebih besar dalam pembagian posisi AKD, sementara partai dengan perolehan kursi lebih rendah berupaya mendapatkan representasi yang setara.
Adapun jumlah fraksi di DPRD Riau periode 2024-2029 terdiri dari 8 fraksi pemenang Pemilu 2024, yaitu Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi PKS, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi PKB, Fraksi NasDem, serta Fraksi Gabungan PAN dan PPP.
"Perubahan masih mungkin terjadi, namun pada rapat terakhir sudah ada titik temu antara pimpinan dan ketua-ketua fraksi. Kami berharap hanya akan ada sedikit pergeseran, dan semua pihak bisa menerima demi kepentingan masyarakat agar pembahasan tidak tertunda lagi," tutup Ma'mun.