KUANSING (RA) – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra dikabarkan menunjuk Reky Fitro sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), menggantikan Juprizal.
Reky Fitro sendiri merupakan anggota DPRD Kuansing dari fraksi Gerindra yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) 4, bersama Juprizal.
Kabar ini diperkuat dengan beredarnya foto-foto penyerahan Surat Keputusan (SK) DPP Gerindra yang mengesahkan pengangkatan Reky Fitro sebagai Ketua DPRD Kuansing.
Acara penyerahan SK dilaksanakan di kantor Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gerindra Provinsi Riau, Pekanbaru, pada Rabu (30/10/2024), dan disaksikan oleh sejumlah anggota fraksi Gerindra Kuansing. Reky Fitro tampak didampingi oleh beberapa rekan separtainya dalam acara tersebut.
Pengangkatan Reky Fitro sebagai Ketua DPRD Kuansing mendapat respons dari berbagai pihak. Ucapan selamat segera bermunculan di sejumlah grup WhatsApp di Kuansing.
“Selamat kepada saudara Reky Fitro atas jabatan baru sebagai Ketua DPRD Kuansing,” tulis salah satu pengguna di grup tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, media belum memperoleh salinan fisik SK pengangkatan Reky Fitro. Selain itu, alasan DPP Gerindra menggantikan Juprizal dengan Reky Fitro belum mendapatkan penjelasan resmi dari pihak Partai Gerindra atau pejabat terkait.
Keputusan pergantian ini masih menunggu klarifikasi dari pihak DPP Partai Gerindra, khususnya terkait alasan pencopotan Juprizal dan penunjukan Reky Fitro sebagai Ketua DPRD Kuansing yang baru.