KUANSING (RA) – Kabar pergantian Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) oleh DPP Partai Gerindra menjadi perhatian publik.
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra dikabarkan telah mencopot Juprizal dari jabatan Ketua DPRD Kuansing dan menunjuk Reky Fitro sebagai penggantinya.
Reky Fitro diketahui merupakan anggota DPRD Kuansing dari fraksi Gerindra di daerah pemilihan (dapil) 4, bersama Juprizal.
Informasi ini semakin kuat setelah beredarnya foto-foto penyerahan Surat Keputusan (SK) DPP Gerindra mengenai pengangkatan Reky Fitro.
SK tersebut diberikan di kantor Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Gerindra Provinsi Riau pada Rabu (30/10/2024) di Pekanbaru, dengan disaksikan oleh anggota fraksi Gerindra dari Kuansing.
Namun, Ketua DPD Gerindra Kuansing, H. Dr. Suhardiman Amby, Ak, MM, menyatakan pihaknya belum menerima surat resmi terkait pergantian tersebut.
"Sampai saat ini DPC Gerindra Kuansing belum mendapatkan surat resmi," kata Suhardiman dalam pesan singkat WhatsApp pada Rabu malam (30/10/2024).
Suhardiman Amby, yang juga merupakan calon Bupati Kuansing nomor urut satu berpasangan dengan Mukhlisin dari Demokrat, diusung oleh koalisi Partai Gerindra, Demokrat, dan PKB dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kuansing.
Kabar pergantian Juprizal ini langsung menuai reaksi di masyarakat Kuansing. Ucapan selamat untuk Reky Fitro mulai beredar di berbagai grup WhatsApp.
"Selamat kepada saudara Reky Fitro sebagai Ketua DPRD Kuansing," tulis seorang pengguna.
Hingga berita ini diturunkan, media belum memperoleh salinan fisik SK pengangkatan Reky Fitro sebagai Ketua DPRD Kuansing.
Alasan DPP Gerindra menggantikan Juprizal dengan Reky Fitro juga belum mendapatkan konfirmasi dari pihak terkait.
Pergantian posisi ini masih menunggu penjelasan resmi dari Partai Gerindra mengenai latar belakang keputusan tersebut.