Riauaktual.com - Sebanyak tiga ton kayu ilegal diamankan Ditpolair, Polda Riau di perairan Kepulauan Meranti, Jumat (27/7) lalu.
Petugas tidak hanya mengamankan barang bukti kapal, seorang pelaku inisial Da (40) turut diamankan.
Direktur Polair Polda Riau, Kombes Hery Wijayanto yang dikonfirmasi terkait penangkapan ini, membenarkan adanya penangkapan kapal pompong yang membawa kayu ilegal tersebut.
''Iya memang ada kita amankan 3 ton kayu ilegal,'' kata Hery.
Hery menjelaskan, awal penanggkapan kayu ilegal tersebut dilakukan setelah anggota dilapangan Bripka Wishnaldo dan Brigadir Deddy dari Tim Lidik Subdit Gakkum mendapat informasi kapal tersebut akan melintas di TKP.
ditindaklanjuti Komandan Kapal Polisi IV 1002 Brigadir M RIDUAN beserta aggota langsung melaksanakan patroli disekitar perairan Selat Air Hitam.
Persisnya patroli dilakukan diperairan Tanjung Mayat dangan menggunakan Speed Boat Polisi, lalu pada Jumat (27/7) tengah malam. Petugas lang mengamankan satu unit pompong sedang menarik rakitan kayu olahan jenis Meranti.
''Kayu itu tanpa dilengkapi dokumen yang sah dan akan dibawa ke Selatpanjang. Saat Pompong tanpa bama dan Da diamankan ke Pos Polair Bantar di Tanjung Motong, guna pemeriksaan lebih lanjut,'' kata Hery.
Terkait penangkapan ini, lanjut Hery, pihaknya akan melibatkan tim ahli untuk melakukan pengukuran terhadap barang bukti.
''Dalam waktu dekat kita merencankan akan mengirimkan SPDP ke Kejati Riau,'' akunya.
Sementara itu, Hery juga mengakui pihaknya juga akan melakukan penyelidikan siapa pemilik kayu ilegal tersebut. (HA)