Tepuk Tangan ! Polsek di Pekanbaru ini Gagalkan Peredaran Sabu 1,6 Kg

Jumat, 31 Agustus 2018 | 17:53:47 WIB

Riauaktual.com - Pihak Polsek Lima Puluh berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 1,6 Kg. Dari pengungkapan ini dua orang kurir insial PB dan RK turut diamankan.

Kedua pelaku diamankan tim Opsnal Polsek Limapuluh, disebuah kos-kosan, Jalan Damai, Kelurahan Palas, Kecamatan Rumbai, (28/8/2018) malam.

Selain barang bukti sabu, petugas juga turut mengamankan alat timbang sabu digital.

Menurut Kapolsek Lima Puluh Kompol Angga Herlambang SIK mengatakan, berdasakan keterangan pelaku. Mereka sudah empat kali melakukan pekerjaan sebagai kurir sabu.

Adapun, selama empat kali itu, keduanya menjemput barang haram tersebut di kawasan Bengkalis dan Dumai.

''Pengakuannya mereka sudah empat kali,'' sebut Angga, Jumat (31/8/2018).

Sementara itu, untuk upah yang diterima kedua tersangka. Mereka mengakui diberi upah Rp2 juta rupiah,'' tutur Angga.

Namun, upaya yang keempat kalinya ini, berhasil digagalkan. Rencananya barang haram tersebut akan diedarkan untuk wilayah kota Pekanbaru dan sekitarnya.

Angga mengungkapkan, pihaknya sedikit telat menindaklanjuti kasus ini. Sebab, sebagian dari 2 kilogramnya lagi sudah terjual.

''Pengakuan keduanya, biasanya mereka menjemput sabu sabu maksimal 5 kg. Namun, sebelum habis terjual kita amankan sisa 2 kilogram sabunya,'' ujar Angga.

Atas perbuatannya, kedua pelaku ini dijerat dengan pasal 114 ayat 2 112 ayat 2 UU RI no 35 tahun 2009 dengan ancaman penjara seumur hidup atau paling 20 tahun penjara. (HA)

Terkini

Terpopuler