Reklame Disepanjang Median Jalan Sudirman Pekanbaru Ditertibkan Satpol PP

Reklame Disepanjang Median Jalan Sudirman Pekanbaru Ditertibkan Satpol PP
Satpol PP Pekanbaru menertibkan reklame yang dipasang di median jalan

PEKANBARU (RA) - Satpol PP Kota Pekanbaru menertibkan belasan reklame yang dipasang di sembarang tempat sepanjang Jalan Sudirman, Rabu (31/10) malam. Petugas mencopot reklame yang dipasang di median jalan dan ruang terbuka hijau.

Petugas dari Satpol PP Kota Pekanbaru mendapati reklame yang dipasang di median jalan, posisinya tidak jauh dari pertigaan Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian mengatakan, pihaknya mencopot banner reklame itu karena bisa membahayakan pengendara. Apalagi kawasan itu merupakan kawasan padat lalu lintas.

"Kita langsung copot banner ini karena salah penempatan. Semestinya tidak boleh di median jalan," kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian, Kamis (31/10).

Menurutnya, pelaku usaha mestinya menempatkan  reklamenya di lokasi yang benar. Para pelaku usaha jangan sembarangan memasang reklame.

Mereka jangan sampai memasang reklame yang bisa membahayakan pengguna jalan. "Sebab bisa membahayakan  lalu lintas dan pengguna jalan yang lewat di sana," terangnya.

Zulfahmi menegaskan bahwa pihaknya terus menertibkan reklame yang salah penempatan. Ia tidak segan mencopot reklame yang terpasang di median jalan atau jalur hijau.

"Kita ingatkan kepada pemasang reklame jangan sembarangan," pungkasnya.

Berita Lainnya

index