PEKANBARU (RA) - Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Pekanbaru, melalui Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) Kota Pekanbaru menggelar pengawasan peredaran Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) di dua swalayan, Kamis (31/10).
Mereka mengawasi peredaran buah anggur muscat yang belakangan menjadi sorotan, karena diduga terkontaminasi pestisida di atas ambang yang diperkenankan. DKP memeriksa anggur muscat di Swalayan Jalan Arifin Ahmad, dan Jalan Sudirman Pekanbaru.
Pengawasan ini dilakukan berdasarkan arahan Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI. Pengawasan dilakukan langsung oleh Kepala DKP Kota Pekanbaru, Maisisco dan jajarannya.
Maisisco menanyakan langsung darimana asal anggur tersebut diambil, dan perizinan yang dimiliki kepada pengawas swalayan. Ia juga memantau ketersedian stok anggur shine muscat di rak penjualan sembari memperhatikan kondisi dan kelayakan.
Maisisco menjelaskan, pengawasan ini dilakukan untuk memastikan seluruh komoditas pangan asal tumbuhan khususnya anggur muscat bebas dari kontaminasi zat-zat berbahaya. Maka dari itu, pihaknya juga membawa sampel anggur untuk dilakukan pengujian di laboratorium milik DKP Pekanbaru.
''Kita ingin seluruh komoditas pangan asal tumbuhan yang beredar di Kota Pekanbaru dipastikan keamanannya untuk dikonsumsi oleh masyarakat," terang Maisisco.
Pihaknya berharap, agar para pelaku usaha dapat melengkapi penjualan pangan segar baik buah dan sayuran dengan memastikan PSAT yang dijual sudah mengantongi izin edar layaknya sayuran dan buah yang dijual oleh petani di Kota Pekanbaru.
"Kita ingin mengajak semua stakeholder untuk bersama-sama mengurus izin edar, khususnya pada para petani dan pelaku usaha lokal. Karena dengan demikian. bisa dilakukan pengawasan terhadap komoditas pangan segar asal tumbuhan sebelum dipasarkan kepada konsumen," jelasnya.
Sementara itu, terkait keamanan konsumsi anggur muscat, secara umum kata Maisisco, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bapanas terkait dengan peredaran anggur shine muscat ini.
Berdasarkan rilis yang dikeluarkan Bapanas, anggur yang beredar sudah dilakukan pengawasan sesuai dengan Certificate of analysis (CoA) yang terbit.
Bapanas juga sudah menginformasikan melalui website resminya untuk komoditas anggur shine muscat tersebut dikategorikan aman untuk dikonsumsi.
"Adapun kita turun ini dalam rangka pengawasan. Karena memang ada kewenangan dinas untuk melakukan pengawasan terhadap PSAT yang beredar di tengah masyarakat," ungkapnya.
Hari ini juga akan dilakukan pengujian atas sampel yang diambil dari beberapa retail untuk dibawa ke laboratorium. Selanjutnya hasil pengecekan di laboratorium akan dikirimkan kembali ke Bapanas sebagai bagian dari proses pengawasan di lapangan.