PEKANBARU (RA) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyediakan dana sebesar Rp18 miliar untuk pelaksanaan Pemilihan Walikota (Pilwako) yang akan berlansung pada tahun 2017 mendatang. Angka itu lebih rendah dari usulan KPU Kota Pekanbaru sebesar Rp33 Miliar.
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru M Noer mengatakan, pihaknya berupaya lebih selektif dalam mengakomodir usulan yang diajukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru.
"KPU kota Pekanbaru mengusulkan dana sebesar Rp33 miliar untuk pelaksanaan Pilwako 2017 mendatang, tapi yang diakomodir hanya sekitar Rp18 miliar," ungkap M Noer.
Dijelaskan M Noer, semua ulusan yang diajukan KPU ke Pemko Pekanbaru tidak serta-merta dapat diakomodir. "Apabila usulan yang mereka sampaikan menurut kajian kami rasional, sesuai kebutuhan dan standar pelaksanaannya, pasti kami kabulkan," jelasnya.
Ditambahkan M Noer, jika KPU merasa kurang dengan anggaran yang diakomodir Pemko Pekanbaru, masih dapat mengajukan dana tambahan di APBD-P 2016. "Kami sudah minta kepada KPU semua rinciaan mengenai kebutuhan dana pelaksanaan Pilwako. Apabila mereka merasa kurang, bisa diajukan di APBD-P," pungkasnya.
