BENGKALIS (RA) - Debat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bengkalis, Provinsi Riau, yang digelar di Gedung Cik Puan, Kota Bengkalis, Minggu (4/11/2024), mempertemukan dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis.
Acara berlangsung dinamis dengan sorakan pendukung masing-masing pasangan calon yang menyemarakkan suasana debat.
Debat yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkalis ini berlangsung dari pukul 20.00 WIB hingga 23.00 WIB dan dibagi dalam lima sesi. Tema utama debat adalah “Optimalisasi Pelayanan Publik, Percepatan Pembangunan Daerah, dan Tata Kelola Lingkungan Hidup Menuju Bengkalis Sejahtera.”
Pada sesi tanya jawab, suasana menjadi lebih intens ketika pasangan calon nomor urut 1, Kasmarni-Bagus Santoso (KBS), memaparkan capaian-capaian program yang telah dilaksanakan selama 3,5 tahun masa kepemimpinan mereka.
Di sisi lain, pasangan nomor urut 2, Syarial-Andika, tampak fokus mempertanyakan komitmen program infrastruktur KBS, khususnya terkait rencana pembangunan jembatan penghubung Pulau Bengkalis dengan daratan Sumatera.
Syarial Kritik Pembangunan Jembatan Bengkalis
Saat moderator, Vivin Anjadi Suwito, memberi kesempatan bertanya, pasangan Syarial-Andika mempertanyakan komitmen KBS atas pembangunan jembatan tersebut.
Menurut Syarial, masyarakat butuh kepastian terkait realisasi proyek ini, mengingat jembatan Bengkalis-Sumatera telah lama diharapkan, namun belum menunjukkan perkembangan signifikan.
"Saya ingin bertanya soal jembatan Bengkalis-Sumatera. Apakah proyek ini sudah mendapat persetujuan dari Presiden? Layanan Roro 24 jam saja belum bisa direalisasikan," ujar Syarial.
Sebagai tanggapan, Kasmarni menegaskan bahwa pemerintahan mereka telah memulai langkah konkret, termasuk penerapan layanan Roro Bengkalis-Pakning selama 24 jam dengan sistem e-tiket.
Namun, Kasmarni menyatakan bahwa tantangan implementasi Roro 24 jam terjadi karena mobilitas rendah, yang mengakibatkan kerugian bagi operator kapal.
Langkah Awal Pembangunan Jembatan Bengkalis-Sumatera
Kasmarni menambahkan bahwa pembangunan jembatan Bengkalis-Sumatera telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
"Kami sudah menginisiasi pembangunan jembatan ini melalui kajian teknis, seperti Feasibility Study (FS) dan Detail Engineering Design (DED). Bahkan, program ini tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Nasional (RPJMN)," jelas Kasmarni.
Kasmarni pun menyoroti bahwa proyek ini membutuhkan waktu dan tahapan yang matang, namun ia optimis pemerintah daerah mampu merealisasikannya.
"Pembangunan jembatan tidak semudah membalikkan telapak tangan, namun kami telah memulainya. Jembatan Suramadu bisa dibangun, mengapa Bengkalis tidak?" ujarnya.
Debat tersebut menunjukkan pasangan Kasmarni-Bagus Santoso tetap optimis dengan program unggulannya dan disambut antusiasme pendukung yang hadir.