PEKANBARU (RA) — Setelah melalui proses sidang paripurna, sebanyak 50 Anggota DPRD Kota Pekanbaru periode 2024-2029 kini resmi menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan alat kelengkapan dewan (AKD) masing-masing.
Penetapan ini diharapkan dapat memaksimalkan kinerja anggota dewan dalam menangani berbagai isu dan keluhan masyarakat.
Anggota DPRD Pekanbaru dari Fraksi PKS, Rois S.Ag., menyampaikan bahwa terbentuknya AKD akan memudahkan para anggota dewan dalam bekerja dan berkomunikasi baik dengan masyarakat maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
"AKD telah terbentuk, tentu akan menjadi semakin mudah kita dalam bekerja dan berkomunikasi dengan masyarakat dan juga OPD terkait, karena kita tahu posisinya dimana," ujar Rois, Kamis (14/11/2024).
Sebagai Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru yang membidangi infrastruktur, Rois menegaskan komitmennya untuk fokus pada penanganan masalah yang menjadi prioritas publik, seperti persoalan sampah, jalan rusak, dan banjir yang masih menjadi keluhan masyarakat.
"Kami siap mengemban tugas dan menjalankan amanah ini dengan maksimal, terutama dalam menangani isu-isu infrastruktur yang masih dikeluhkan masyarakat," jelasnya.
Menurut Rois, sebelum AKD terbentuk, anggota dewan masih banyak terjun ke dapil masing-masing untuk menyerap aspirasi warga. Namun, setelah adanya struktur AKD yang jelas, anggota dewan akan lebih fokus dan terarah dalam menjalankan tugas sesuai dengan bidang yang mereka tangani.
"Waktu belum terbentuk AKD, sifatnya masih lebih banyak turun ke dapil masing-masing, tapi belum tahu yang spesialisasi kita dimana. Jadi setelah di paripurnakannya AKD, kita akan lebih fokus dalam bekerja," katanya.
Sebagai informasi, Partai PKS berhasil menempatkan Rois sebagai Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru untuk periode 2024-2029, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Komisi IV pada periode sebelumnya.