RSUD Dumai Lakukan Tes Urine Diam-diam

BNK Sesalkan Sikap RSUD

BNK Sesalkan Sikap RSUD
ilustrasi

DUMAI (RA) - Sebanyak empat orang tenaga keamanan (Security) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dumai dipecat karena diduga telah memakai Narkoba. Pemecatan 4 (empat) Security itu dilakukan setelah diketahui positif dari hasil tes urine yang dilaksanakan pihak RSUD Dumai.

Sesuai bidangnya, pihak Badan Narkotika Kota (BNK) Dumai sangat menyayangkan sikap RSUD Dumai yang tidak mau berkoordinasi dengan BNK Dumai dalam melaksanakan tes urine. Dan menurut pihak BNK Dumai, sebenarnya pihak RSUD Dumai tidak memiliki hak untuk melakukan tes urine.
 
"Siapapun dan pihak manapun harus menggandeng BNK Dumai untuk melaksanakan tes urine terkait dengan pemakaian narkoba, dan ini sudah diatur dalam Undang-Undang Narkotika pasal 75. Jadi sangat kami sayangkan jika pihak RSUD melaksanakan tes urine tanpa menggandeng BNK Dumai," ungkap Kepala BNK Dumai Afifudinsyah saat dikonformasi wartawan, Rabu (30/3).
 
Dijelaskan Afifudinsyah, sesuai pasal 75 Huruf e dan l UU Narkotika dijelaskan bahwa tes urine, tes darah, tes rambut, dan tes bagian tubuh lainnya, dilakukan sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk membuktikan ada tidaknya Narkotika di dalam tubuh satu orang atau beberapa orang.

Sebelumnya, Direktur RSUD Kota Dumai, dr Syaiful mengakui jika tes urine yang dilakukan oleh pihaknya itu, memang tidak melibatkan BNK Dumai. Karena, tes urine yang dilakukan RSUD Kota Dumai itu sifatnya internal.

"Dasar kami melaksanakan tes urine ini, karena kami melihat kinerja Security kurang optimal. Setelah kami laksanakan tes urine, maka ketahuan ada empat orang Security positif mengunakan narkotika," katanya.

Menurut Syaiful, tes urine itu dilaksanakan kepada seluruh petugas keamanan. Dari hasil tes urine yang dilakukan, ditemukan empat orang Security positif mengkonsumsi narkotika. Empat orang Security itu, berinisial HR (32), IK (44), NN (29) dan PT (28).

"Keempat orang itu langsung diberhentikan dan efektif tidak lagi bekerja di RSUD sesuai surat pemecatan, Rabu (23/3) kemarin," jelasnya.
 
Dia menambahkan, tidak tertutup kemungkinan tes urine ini akan dilaksanakan kepada seluruh pegawai yang ada di RSUD Dumai, mulai dari Dokter, PNS, Bidan, Perawat dan pegawai Honorer.

"Kami tidak ingin anggota yang bekerja di rumah sakit ini terkontaminasi dengan narkotika. Jika terbukti harus diberikan sanksi sesuai aturan berlaku. Kami melakukan ini dalam rangka meningkatkan pelayanan yang baik kepada masyarakat," katanya.

 

Laporan : REL

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index