DPRD Pekanbaru Sambut Baik Wacana Penghapusan Sistem Zonasi PPDB

DPRD Pekanbaru Sambut Baik Wacana Penghapusan Sistem Zonasi PPDB
Anggota Komisi III DPRD Pekanbaru, Doni Saputra

PEKANBARU (RA) – Wacana penghapusan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) oleh Pemerintah Pusat mendapat sambutan positif dari Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru.

Sistem zonasi yang selama ini diterapkan sering kali menjadi bahan keluhan masyarakat karena dinilai kurang fleksibel dalam memberikan kesempatan kepada calon siswa untuk memilih sekolah yang diinginkan.

Anggota Komisi III DPRD Pekanbaru, Doni Saputra, menyatakan bahwa kebijakan ini menjadi perhatian serius, mengingat dampaknya yang langsung dirasakan masyarakat.

Doni menyebut bahwa setiap kebijakan pasti memiliki kelebihan dan kekurangan, namun ia mendukung langkah Pemerintah Pusat dalam mengevaluasi dan menyempurnakan sistem penerimaan siswa.

"Kami dari Komisi III DPRD Pekanbaru menyambut baik wacana penghapusan sistem zonasi ini. Apapun kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat, daerah pasti akan mengikuti," ujar Doni Saputra, Selasa (19/11).

Doni, yang juga merupakan politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN), menilai bahwa sistem zonasi selama ini memiliki sisi positif dalam mengakomodasi siswa berdasarkan lokasi tempat tinggal.

Namun, ia juga tidak menampik adanya kelemahan, seperti sulitnya siswa berprestasi untuk memilih sekolah favorit di luar zona tempat tinggal mereka.

"Ada plus minusnya. Positifnya, siswa dekat dengan sekolah di zonanya. Tapi kekurangannya, siswa berprestasi yang ingin masuk ke sekolah unggulan di luar zona sering kali tidak punya peluang," tambah Doni.

Jika penghapusan sistem zonasi diterapkan mulai 2025, Komisi III DPRD Pekanbaru menyatakan dukungan penuh. Doni percaya bahwa kebijakan ini telah melalui kajian mendalam oleh pemerintah pusat dan diharapkan dapat memperbaiki sistem penerimaan siswa yang lebih adil dan fleksibel.

"Kalau memang wacana ini diberlakukan, kita di daerah tentu mendukung dan mengikuti arahan pusat. Sekolah, dinas pendidikan, hingga pemerintah daerah harus siap melaksanakan perubahan ini," tegasnya.

Berita Lainnya

index