JAKARTA (RA) – Poengky Indarti, tokoh advokasi hukum dan hak asasi manusia, kini menjadi salah satu calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode mendatang.
Dengan pengalaman panjang di bidang hukum dan pemberdayaan masyarakat, Poengky membawa visi besar untuk memperkuat peran KPK, khususnya dalam pengawasan anggaran pemerintahan baru pasca Pemilu dan Pilkada 2024.
Dalam uji kepatutan dan kelayakan yang digelar oleh Komisi III DPR RI pada Senin (18/11/2024), Poengky menyampaikan komitmennya untuk menjadikan KPK lebih tangguh dalam menghadapi tantangan korupsi di Indonesia.
Poengky menegaskan bahwa pemerintahan baru kerap dihadapkan pada risiko kebocoran anggaran yang harus diantisipasi sejak dini.
"Dengan adanya pemerintahan baru, potensi kebocoran anggaran menjadi hal yang harus diantisipasi. KPK harus meningkatkan pengawasan, terutama di daerah-daerah otonomi baru seperti Papua dan wilayah lainnya yang rawan korupsi," ujar Poengky dalam pemaparannya.
Penguatan Kolaborasi dan Peran Masyarakat
Poengky menilai pemberantasan korupsi tidak dapat dilakukan sendirian. Ia berencana memperkuat sinergi KPK dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Polri, dan Kejaksaan Agung.
Pengalaman sebagai mantan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menjadi modal penting dalam membangun kerja sama antar-lembaga.
"KPK tidak bisa berjalan sendiri. Sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya adalah kunci keberhasilan pemberantasan korupsi," tegasnya.
Selain itu, Poengky menekankan pentingnya peran masyarakat, media massa, dan kelompok perempuan dalam pengawasan.
"Keterlibatan masyarakat sangat penting untuk memastikan pengawasan berjalan efektif. Tanpa dukungan mereka, KPK tidak akan optimal," tambahnya.
Dalam pendekatan pemberantasan korupsi, Poengky tidak hanya fokus pada penindakan tetapi juga pencegahan melalui pendidikan dan pembenahan sistem.
Ia menyatakan bahwa pendidikan anti-korupsi perlu diperkuat, terutama untuk membangun budaya antikorupsi di semua lapisan masyarakat.
"Pencegahan yang efektif adalah bagaimana kita meyakinkan masyarakat untuk tidak melakukan korupsi melalui pendidikan. Selain itu, hukuman maksimal bagi pelaku korupsi perlu ditegakkan untuk memberikan efek jera," ujarnya.
Sosok dengan Rekam Jejak Panjang
Poengky Indarti adalah lulusan Universitas Airlangga (1993) dan meraih gelar Master of Laws dari Northwestern University, Amerika Serikat (2003).
Kariernya dimulai di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya, di mana ia menangani berbagai kasus besar, seperti kasus Marsinah (1993) dan uji materi UU Penodaan Agama di Mahkamah Konstitusi.
Ia juga pernah menjabat sebagai Direktur Eksekutif Imparsial, aktif dalam advokasi perdamaian di Papua, serta menjadi Ketua Dewan Pengawas Yayasan Museum HAM Omah Munir.
Hingga kini, Poengky masih berkontribusi sebagai Visiting Research Fellow di Jeonbuk National University, Korea Selatan.
Jika terpilih sebagai pimpinan KPK, Poengky berjanji akan membawa arah baru bagi lembaga antirasuah ini.
Fokusnya tidak hanya pada penindakan tetapi juga pada upaya pencegahan, pendidikan, dan pengawasan yang lebih efektif.
"KPK harus menjadi lembaga yang tidak hanya kuat dalam menindak, tetapi juga mampu mencegah korupsi dengan pendekatan yang inklusif dan strategis. Tujuan akhirnya adalah menciptakan pemerintahan yang bersih demi kesejahteraan masyarakat," tutup Poengky.