Empat RUU Usulan DPD RI Masuk Prolegnas Prioritas 2025

Empat RUU Usulan DPD RI Masuk Prolegnas Prioritas 2025
Anggota Komite III DPD RI Sewitri (kanan).

JAKARTA (RA) - Anggota Komite III DPD RI Sewitri mengungkapkan ada empat RUU usulan DPD RI masuk Prolegnas Prioritas tahun 2025. Keempat RUU tersebut yakni RUU Pengelolaan Perubahan Iklim, RUU Perubahan UU Pemerintahan Daerah, RUU Masyarakat Hukum Adat, dan RUU Daerah Kepulauan.

Sewitri menegaskan Panitia Penyusun Undang-Undang (PPUU) DPD akan menindaklanjuti penyusunan empat RUU yang dipercayakan kepada DPD secara inklusif dan komprehensif. Tentunya dengan melibatkan lebih banyak partisipasi masyarakat dan akademisi atau para pakar.

"Kami akan bekerja cepat dengan sangat hati-hati menyusun dan membahas setiap pasal dalam RUU prioritas tersebut yang sejak beberapa tahun lalu kami siapkan. Terutama RUU Pengelolaan Perubahan Iklim yang bersifat luas sekaligus spesifik,"  kata Sewitri di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2024).

Sebagai Wakil Ketua PPUU DPD RI, Sewitri menegaskan Badan Legislasi DPR bersama PPUU DPD telah bersepakat menetapkan puluhan RUU dalam Prolegnas Prioritas 2025.

"Kami siap berkolaborasi dengan DPR dan pemerintah untuk memastikan semua RUU tersebut dapat diproses menjadi Undang-Undang yang berkualitas dan legitimated," ujar Senator dari provinsi Riau itu.

Sewitri menambahkan fungsi legislasi DPD masih sangat terbatas. Namun dengan dengan pendekatan kolaborasi dengan DPR, akan menjadi langkah awal bagi bagi lembaga legislatif untuk mengawal dan mendukung jalannya pemerintahan presiden Prabowo Subianto.

Berita Lainnya

index