KUANSING (RA) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menggelar Forum Konsultasi Publik terkait Penetapan Standar Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat (22/11/2024) pagi di Kantor Dishub Kuansing.
Forum ini melibatkan berbagai pihak, antara lain Kepala Dishub Kuansing, Inspektorat Kabupaten Kuansing, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfoss), Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal), Kepala UPT Dishub, akademisi dari Universitas Islam Kuantan Singingi (UNIKS), manajer perusahaan, serta tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Dishub Kuansing, Hendri Wahyudi, menegaskan bahwa penetapan standar pelayanan publik menjadi langkah penting untuk memastikan kualitas pelayanan.
"Standar pelayanan publik adalah pedoman dan acuan untuk menilai kualitas layanan. Dengan penetapan ini, kami berkomitmen memberikan pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, dan terukur kepada masyarakat," ujarnya.
Hendri juga menyebutkan bahwa forum ini merupakan ruang diskusi untuk menemukan solusi dalam meningkatkan pelayanan pengujian kendaraan bermotor.
"Peserta forum diberikan kesempatan untuk memberikan masukan konstruktif yang akan memperbaiki berbagai aspek, terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan," jelasnya.
Di penghujung acara, Hendri Wahyudi menyampaikan harapannya agar proses pengujian kendaraan bermotor di Kuansing dapat berjalan optimal dan sesuai dengan ekspektasi masyarakat serta pemerintah.
"Tujuan utama kami adalah memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan memuaskan masyarakat," tutup Hendri.