RIAU (RA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau memastikan transparansi dalam penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2024. Hasil penghitungan suara akan dipublikasikan secara daring melalui laman resmi https://pilkada2024.kpu.go.id/pilgub/riau, menggunakan Form Model C/D Hasil.
Komisioner KPU Riau, Nugroho Noto Susanto, menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan akses informasi yang akurat dan real-time mengenai proses penghitungan suara.
"Proses penghitungan dilakukan secara berjenjang, dimulai dari KPPS di tingkat TPS, dilanjutkan rekapitulasi di PPK, KPU Kabupaten/Kota, hingga KPU Provinsi. Semua dilakukan dalam rapat pleno terbuka sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Nugroho, yang akrab disapa Nugie, Kamis (28/11).
Menurut Nugroho, publikasi Form Model C/D Hasil merupakan salah satu upaya KPU untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap integritas proses demokrasi.
“Kami memastikan semua data hasil penghitungan suara dapat diakses masyarakat. Hal ini untuk memberikan transparansi sekaligus memperkuat kepercayaan terhadap proses pemilu,” tambahnya.
Masyarakat juga diajak untuk aktif memantau hasil penghitungan suara yang dipublikasikan secara daring maupun mengikuti rapat pleno terbuka di berbagai tingkatan.
Rekapitulasi hasil penghitungan suara akan terus dilakukan hingga ke tingkat provinsi. Proses ini diawasi secara ketat untuk memastikan tidak ada kendala atau pelanggaran yang dapat memengaruhi hasil akhir pemilu.
Penetapan hasil pemilu sendiri baru akan diumumkan setelah seluruh proses rekapitulasi selesai dan disahkan oleh KPU Riau.
“Masyarakat bisa mengakses data kapan saja melalui laman resmi atau menghadiri rapat pleno terbuka. Kami berharap ini memberikan kejelasan sekaligus menguatkan legitimasi hasil Pilgub Riau 2024,” tegas Nugroho.