DPRD Provinsi Riau Bahas Jawaban Gubernur Terkait Ranperda Perumahan dan Permukiman 2024-2043

DPRD Provinsi Riau Bahas Jawaban Gubernur Terkait Ranperda Perumahan dan Permukiman 2024-2043
DPRD Provinsi Riau Bahas Jawaban Gubernur.

RIAU (RA) – Penjabat (Pj) Gubernur Riau melalui Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Taufiq OH, menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Riau 2024-2043.

Jawaban tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Riau yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD pada Sabtu (30/11).

Dalam sambutannya, Taufiq OH membacakan pesan tertulis dari Pj Gubernur Riau. Ia menyebutkan bahwa penyusunan Ranperda ini bertujuan untuk menjamin pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat sekaligus meningkatkan kesejahteraan dan pemerataan pembangunan di Riau.

“Ranperda ini dirancang untuk mewujudkan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman yang terencana, terpadu, menyeluruh, dan berkelanjutan demi memenuhi hak masyarakat,” ujar Taufiq.

Pj Sekda juga menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan, pertanyaan, dan tanggapan dari fraksi-fraksi di DPRD Riau. Menurutnya, dukungan dan saran dari setiap fraksi sangat penting dalam memastikan Ranperda ini dapat disusun dan dilaksanakan sesuai harapan semua pihak.

“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dan masukan yang disampaikan oleh tiap fraksi. Semua pandangan tersebut akan menjadi pedoman dalam pembangunan dan pengembangan perumahan serta kawasan permukiman di Riau,” tambahnya.

Menindaklanjuti jawaban dari Pj Gubernur, rapat paripurna DPRD dilanjutkan dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Ranperda tersebut lebih mendalam.

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Riau, Ahmad Tarmizi, menjelaskan bahwa pimpinan DPRD telah mengirimkan nota dinas kepada fraksi-fraksi pada 28 November untuk mengajukan nama-nama anggota Pansus.

"Susunan Pansus yang telah terbentuk adalah Ketua Suyadi dari PDIP dan Wakil Ketua Misliadi dari PKB," ujar Ahmad Tarmizi.

Ia juga menegaskan bahwa keberadaan Pansus ini menjadi langkah penting dalam memfinalisasi Ranperda agar sesuai dengan aspirasi masyarakat dan kebutuhan daerah.

Ranperda ini diharapkan dapat menjadi pedoman utama bagi pembangunan perumahan dan kawasan permukiman di Riau dalam dua dekade mendatang. Selain itu, Pj Sekda Taufiq OH berharap Ranperda ini mampu menciptakan pemerataan pembangunan yang berdampak positif bagi seluruh masyarakat Riau.

“Dengan adanya Ranperda ini, kami optimis dapat menjawab tantangan kebutuhan perumahan dan permukiman yang terencana dan berkelanjutan, sekaligus menjaga keadilan sosial bagi seluruh masyarakat Riau,” tutup Taufiq.

 

Berita Lainnya

index