Fitra Riau: Pj Wali Kota yang Berasal dari Pemerintah Pusat Tak Jaminan Berintegritas

Fitra Riau: Pj Wali Kota yang Berasal dari Pemerintah Pusat Tak Jaminan Berintegritas
Penjabat Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, bersama sejumlah pejabat lainnya diberangkatkan ke Jakarta oleh tim KPK usai terjaring dalam OTT, Selasa (3/12/24)

PEKANBARU (RA) – Penangkapan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa bersama sejumlah pejabat Pemerintah Kota Pekanbaru, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) Indra Pomi, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang reaksi keras dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau.  

Koordinator Fitra Riau, Triono Hadi, menyebut kejadian ini sebagai aib bagi pemerintahan daerah di Riau.

Ia mengaku prihatin bahwa Pj Wali Kota yang ditunjuk dan berasal dari pemerintah pusat bukan jaminan memiliki integritas.

"Sangat memprihatinkan. Kelakuan Pj Wali Kota Pekanbaru mempermalukan daerah. Sebagai perwakilan pemerintah pusat, seharusnya ia menunjukkan integritas dan menjadi contoh, bukan malah memperburuk citra pemerintahan di Riau," pungkas Triono kepada media, Selasa (3/12/2024).  

Kasus operasi tangkap tangan (OTT) ini, ia melanjutkan, mencerminkan lemahnya upaya pencegahan korupsi di pemerintahan daerah.

Ia sangat menyayangkan Sekda yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memastikan pemerintahan bersih justru ikut tersandung kasus korupsi.  

"Bagaimana upaya pencegahan bisa berjalan jika Sekda yang seharusnya menjadi contoh justru rusak perilakunya? Ini menunjukkan bahwa pencegahan korupsi belum berjalan optimal," tegasnya.  

Triono menyoroti bahwa kondisi masyarakat yang sedang terbebani saat ini akibat kebijakan pemerintah seperti kenaikan pajak sama sekali tidak memberi perubahan apa-apa dan kasus penangkapan ini merupaka bukti perilaku korup pejabat daerah tetap marak.

Ia juga menyoroti adanya praktik korupsi dalam Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) sebagai bukti bahwa sistem PBJ di daerah masih membuka celah bagi tindak pidana korupsi. Menurutnya, membangun sistem yang mampu mencegah korupsi adalah langkah mutlak yang harus dilakukan.  

"Selama sistem masih memberikan ruang untuk korupsi, perilaku korup akan sulit dihentikan. Sistem harus diperbaiki hingga benar-benar mampu mencegah peluang korupsi," tutupnya. 

#Hukrim

index

Berita Lainnya

index