KUANSING (RA) – Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menjadi pelopor di Provinsi Riau dalam penerapan Sistem Informasi Pengelolaan Aset Desa (SIPADES) versi 3.0 berbasis online.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kuansing, Erdiansyah, usai membuka pelatihan pengelolaan keuangan dan aset desa yang digelar oleh BKAD Kecamatan Inuman, Senin (9/12/2024) kemarin.
Menurut Erdiansyah, SIPADES 3.0 merupakan sistem terbaru yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri. Sistem ini dirancang untuk meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi pengelolaan aset desa melalui pendekatan berbasis web.
"Implementasi SIPADES versi terbaru ini telah kami terapkan di Kuansing. Kami berharap kepala desa yang bertanggung jawab terhadap aset desa dapat memahami administrasi, perencanaan, pendataan, hingga pengelolaan aset desa secara lebih baik," ujar Erdiansyah.
Dalam pelaksanaannya, Dinas PMD Kuansing bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk memastikan jaringan internet di desa-desa tetap stabil.
"Kami tidak ingin penerapan SIPADES ini terganggu oleh kendala jaringan. Diskominfo memiliki peran penting untuk memastikan desa-desa memiliki akses jaringan yang memadai," tambahnya.
Erdiansyah menyebut bahwa Bupati Kuansing telah menginstruksikan Diskominfo untuk melakukan pemetaan wilayah yang memerlukan peningkatan jaringan internet. Dengan jaringan yang memadai, aplikasi berbasis online seperti SIPADES dapat berjalan lancar, dan laporan pembangunan desa dapat langsung diakses oleh bupati secara real-time.
Aplikasi SIPADES versi 3.0 merupakan pembaruan dari versi sebelumnya, selaras dengan perubahan regulasi dari Permendagri Nomor 16 Tahun 2016 menjadi Permendagri Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Versi terbaru ini memungkinkan konsolidasi laporan aset desa secara hierarki yang dapat dimonitor oleh pemerintah kabupaten, provinsi, hingga pusat.
SIPADES 3.0 memberikan kemudahan bagi pemerintah desa dalam pengelolaan aset, sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan. Sistem ini juga mendukung efektivitas, efisiensi, akuntabilitas, dan transparansi pengelolaan aset desa.
"Aplikasi ini memudahkan pemerintah pusat dan daerah dalam melakukan pengawasan, monitoring, evaluasi, hingga pengendalian aset desa," jelas Erdiansyah.
Pelatihan yang digelar melibatkan praktik langsung penginputan data aset desa ke dalam aplikasi SIPADES 3.0. Para peserta diberikan pemahaman tentang menu-menu utama dalam aplikasi, seperti manajemen aset, laporan, dokumen, hingga tools pendukung lainnya.
Salah satu peserta, Riananta, mengaku bahwa versi terbaru SIPADES lebih mudah digunakan dibandingkan versi sebelumnya.
"SIPADES versi 3.0 ini lebih mudah digunakan dibandingkan dengan versi sebelumnya," ungkap Riananta.
Dengan penerapan SIPADES 3.0, diharapkan pengelolaan aset desa di Kuansing semakin optimal, mendukung transparansi, serta memberikan dampak positif bagi pembangunan desa secara keseluruhan.