Polemik Gelar dari Kennedy University Korea Selatan, Ketua STIFAR Riau: Kunjungan Saja, Bukan Pemberian Gelar

Polemik Gelar dari Kennedy University Korea Selatan, Ketua STIFAR Riau: Kunjungan Saja, Bukan Pemberian Gelar
Kegiatan kunjungan dan pemberian piagam oleh Kennedy University Korea Selatan di STIFAR Riau, Sabtu (14/12/24) kemarin.

PEKANBARU (RA) – Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Farmasi (STIFAR) Riau Dr. Enda Mora, M.Farm memberikan penjelasan terkait polemik dugaan pemberian gelar kehormatan dari Kennedy University Korea Selatan.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah 17 Riau dan Kepulauan Riau mempertanyakan legalitas dugaan pemberian gelar Profesor kehormatan atau Prof (Hc) dan Doktor (PhD) yang dilakukan di STIFAR Riau kepada Ketua dan Sekretaris Yayasan serta Ketua STIFAR Dr. Enda Mora, M.Farm dan gelar Dr (Hc) kepada beberapa orang lainnya yang diundang ke STIFAR Riau.

Ketua STIFAR Riau menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukanlah pemberian gelar, melainkan kunjungan dan penyerahan piagam penghargaan atas kerja sama yang telah terjalin antara Yayasan STIFAR Riau dan Kennedy University Korea Selatan.

Dalam keterangannya, Enda Mora mengungkapkan bahwa pada awalnya pihak Kennedy University Korea Selatan memang berencana memberikan gelar profesor dan doktor kehormatan kepada dirinya serta beberapa pihak lainnya.

Namun, setelah berembuk dengan Yayasan STIFAR Riau dan mengikuti arahan dari LLDIKTI Wilayah 17, keputusan pemberian gelar tersebut dibatalkan sebab legalitas Kennedy University Korea Selatan yang masih dipertanyakan.

"Kami memutuskan untuk menolak pemberian gelar tersebut guna menghindari polemik lebih lanjut. Meski demikian, kami tetap menerima kedatangan Mr. Young Ji Hwang dari Kennedy University dengan baik sebagai bentuk menjaga hubungan baik yang telah terjalin," jelasnya kepada RiauAktual.com,  Minggu (15/12/2024).

Dalam kunjungan tersebut, ia melanjutkan, juga diberikan piagam penghargaan yang diserahkan sebagai bentuk apresiasi atas kemitraan antara Yayasan STIFAR Riau dan Kennedy University Korea Selatan, tanpa melibatkan aspek pemberian gelar akademis.

"Komitmen kami adalah menjaga integritas akademik dan mengikuti arahan dari LLDIKTI sebagai lembaga pengawas kami," tambahnya.

Dengan adanya klarifikasi ini, Ketua STIFAR berharap polemik yang berkembang dapat segera mereda. Ia juga menegaskan bahwa prioritas utama STIFAR Riau adalah menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan yang berorientasi pada keunggulan akademik.

#Pendidikan

index

Berita Lainnya

index