ROHIL (RA) – Dalam upaya meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap bahaya narkoba, Polsek Rimba Melintang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyalahgunaan Narkotika dan Sosialisasi Bahaya Narkoba.
Kegiatan ini menyasar pelajar SMP Negeri 3 dan MTS Nurul Bilat di Kepenghuluan Teluk Pulau Hulu, Kecamatan Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hilir, pada Rabu (18/12/2024).
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Kepenghuluan Teluk Pulau Hulu ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Penjabat Penghulu Teluk Pulau Hulu Ria Anggreyani, Kepala Puskesmas Rimba Melintang Mustika Murni, dan sejumlah petugas dari Polsek Rimba Melintang yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, Aipda Joan Kurniawan.
Dalam sambutannya, Penjabat Penghulu Ria Anggreyani menyampaikan apresiasi kepada Polsek Rimba Melintang atas inisiatifnya menggelar kegiatan yang bertujuan membentengi generasi muda dari bahaya narkoba.
"Kegiatan ini sangat penting untuk memberikan pemahaman kepada pelajar agar terhindar dari pengaruh buruk narkoba yang dapat merusak masa depan," ujarnya.
Kanit Reskrim Polsek Rimba Melintang, Aipda Joan Kurniawan, menyampaikan materi mengenai jenis-jenis narkoba, dampak negatif penyalahgunaan narkotika, serta sanksi hukum yang dapat dikenakan bagi pelanggar. Ia juga menekankan pentingnya peran pelajar sebagai agen perubahan dalam lingkungan sekolah dan masyarakat.
“Narkoba bukan hanya merusak fisik, tetapi juga menghancurkan masa depan seseorang. Oleh karena itu, kami berharap para pelajar dapat memahami bahaya ini dan menjauhinya. Jika ada yang mengetahui penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar, segera laporkan kepada pihak berwenang,” tegas Aipda Joan.
Kegiatan ini juga diisi dengan sesi tanya jawab, di mana para pelajar aktif mengajukan pertanyaan terkait pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba.
Dijelaskam Aipda Joan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pelajar terhadap bahaya narkoba di lingkungan sekolah dan masyarakat.
"Membangun sinergi antara Polri, pemerintah setempat, dan pelajar dalam memerangi penyalahgunaan narkotika. Mencegah terjadinya penyalahgunaan narkotika di kalangan generasi muda, khususnya pasca Pilkada Serentak 2024," ucap Aipda Joan.
Kapolsek Rimba Melintang, Ipda Andrianto SH, menyampaikan bahwa kegiatan ini sejalan dengan program Polri untuk menciptakan lingkungan yang aman, kondusif, dan bebas dari narkoba.
“Kami berharap pelajar dapat menjadi generasi yang tangguh dan mampu menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba,” ujar Kapolsek.