KAMPAR (RA) – Setelah 16 hari buron, pelaku pembunuhan sadis di kebun sawit yang menggemparkan warga Desa Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, berhasil diringkus polisi.
Pelaku berinisial DS (33), seorang petugas keamanan, ditangkap di Jalan Lintas Gerbang Tol Tebing Tinggi, Sumatera Utara, pada Minggu (15/12/2024).
Korban, Heri Aprianus Saragih (30), ditemukan tewas mengenaskan pada Jumat (29/11/2024). Tubuhnya mengalami luka robek di leher dan sebagian tubuhnya hangus terbakar.
Kapolsek Tapung Hulu, Iptu Well Sikumbang, menyampaikan bahwa motif pelaku dilatarbelakangi dendam pribadi.
"Berdasarkan hasil interogasi, DS mengaku sakit hati karena korban sering melontarkan kata-kata kasar dan merendahkan dirinya," ujarnya pada Sabtu (21/12/2024).
Iptu Well Sikumbang menjelaskan, peristiwa itu terjadi ketika korban melintas di lokasi kejadian. DS yang sudah mengintai langsung menyerang korban dengan pisau hingga tewas.
"Setelah memastikan korban meninggal, pelaku mencoba menghilangkan jejak dengan membakar tubuh korban," tambahnya.
Petugas berhasil mengungkap kasus ini setelah melakukan penyelidikan mendalam. Barang bukti yang diamankan meliputi sepeda motor korban, pisau yang digunakan pelaku, dan dokumen milik korban yang sempat dibakar.
Kapolres Kampar, AKBP Ronald Sumaja, melalui Kapolsek Tapung Hulu, menegaskan bahwa pelaku akan menghadapi hukuman berat atas perbuatannya.
"DS dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 tentang pembunuhan, dan Pasal 365 ayat 2 butir ke-4 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Saat ini, pelaku telah ditahan di Polsek Tapung Hulu untuk proses hukum lebih lanjut," pungkas Iptu Well Sikumbang.