RIAU (RA) - Siti Aisyah dan Raja Dinata resmi dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau sisa masa jabatan 2024-2029.
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan itu dilakukan di ruang paripurna DPRD Riau dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Riau Parisman Ihwan, Senin (23/12/24).
Siti Aisyah diketahui menggantikan Dani Nursalam dari Fraksi PKB yang mengundurkan diri karena mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Raja Jaya Dinata menggantikan Repol dari Fraksi Golkar yang mengundurkan diri karena hal yang sama.
Pelantikan ini turut dihadiri oleh Gubernur Riau Terpilih, Abdul Wahid, yang juga merupakan kakak kandung dari Siti Aisyah.
Sementara itu Raja Jaya Dinata merupakan anak dari mantan Anggota DPRD Riau Ramos Tedy Sianturi.
Parisman mengatakan bahwa dengan dilantik sebagai anggota DPRD Riau, Siti Aisyah dan Raja Jaya diminta untuk bertanggung jawab kepada bangsa, dan menegakkan demokrasi.
"Terima kasih juga kepada saudara Repol dan Dani M Nursalam yang telah berkontribusi sebelumnya saat menjabat anggota DPRD Riau," pungkasnya.