Fantastis! Kerugian Negara Akibat SPPD Fiktif di Sekretariat DPRD Riau Capai Rp 130 Miliar

Fantastis! Kerugian Negara Akibat SPPD Fiktif di Sekretariat DPRD Riau Capai Rp 130 Miliar
Ilustrasi (internet).

PEKANBARU (RA) – Kerugian negara akibat dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau periode 2020-2021 terus bertambah. Berdasarkan penghitungan sementara Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau, nilai kerugian negara telah mencapai Rp 130 miliar.

"Penghitungan sementara kerugian negara sudah mencapai Rp 130 miliar. Namun, proses ini masih berjalan, dan kemungkinan besar angkanya akan terus bertambah," ujar Direktur Kriminal KhususPolda Riau, Kombes Nasriadi, Selasa (24/12/2024).

Nasriadi menambahkan bahwa proses penyelidikan terus dilakukan secara intensif. Hingga kini, lebih dari 300 saksi, termasuk pejabat Sekretariat DPRD Riau, tenaga harian lepas (THL), serta pihak eksternal telah diperiksa.

Selain memeriksa saksi, penyidik Subdit III Ditreskrimsus Polda Riau juga menyita sejumlah aset terkait kasus ini.

Total nilai aset yang disita mencapai Rp 6,45 miliar, termasuk rumah, apartemen, vila milik mantan Sekretaris DPRD (Setwan) Riau, Muflihun, serta barang-barang mewah milik THL berinisial MS.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto, menjelaskan bahwa tim audit BPKP Riau telah mendatangi Subdit III Ditreskrimsus untuk memeriksa berkas-berkas yang disita dari ruang Setwan DPRD Riau.

"Mereka mengaudit langsung barang bukti untuk memastikan jumlah kerugian negara. Jika proses audit selesai, akan dilanjutkan dengan upaya hukum seperti penetapan tersangka," ujar Anom.

Anom juga membeberkan bahwa saat dugaan korupsi terjadi, Muflihun alias Bang Uun menjabat sebagai Setwan DPRD Riau. Namun, kini ia tidak lagi menjabat lantaran maju dalam kontestasi Pilwako Pekanbaru.

Anggaran Perjalanan Dinas yang Fantastis
Data dari Polda Riau menunjukkan anggaran perjalanan dinas di DPRD Riau mencapai angka yang fantastis selama 2020-2021. Pada 2020, anggaran perjalanan dinas sebesar Rp 143 miliar dengan realisasi Rp 140 miliar.

Dari jumlah itu, realisasi di Sekretariat DPRD mencapai Rp 92 miliar, sementara di DPRD hanya Rp 48 miliar.

Pada 2021, anggaran perjalanan dinas meningkat menjadi Rp 175 miliar, dengan realisasi Rp 133 miliar. Dari jumlah tersebut, realisasi di Sekretariat DPRD mencapai Rp 114 miliar, sedangkan di DPRD hanya Rp 18 miliar.

"Jumlah ini sangat besar, terutama di masa pandemi COVID-19," tambah Anom.

Penyelidikan kasus ini juga mendapat asistensi dari Mabes Polri. Tim gabungan bahkan memverifikasi lebih dari 44.000 tiket perjalanan dinas yang diduga terkait kasus SPPD fiktif.

"Kami sedang menyelesaikan penghitungan kerugian negara, yang sudah mencapai 90 persen. Setelah itu, gelar perkara akan dilakukan untuk menetapkan tersangka," tutup Nasriadi.

Berita Lainnya

index