Pendapatan Pajak Daerah Pekanbaru Capai Rp816 Miliar Jelang Akhir Tahun 2024

Pendapatan Pajak Daerah Pekanbaru Capai Rp816 Miliar Jelang Akhir Tahun 2024
Ilustrasi | net

PEKANBARU (RA) - Capaian pendapatan pajak daerah di Kota Pekanbaru beberapa hari jelang akhir tahun, hampir mencapai target realisasi pajak daerah tahun 2024 ini.

Total jumlah pajak daerah yang sudah terhimpun hingga saat ini mencapai Rp816 miliar. Sedangkan target pajak yang harus dicapai sebanyak Rp850 miliar.

Ada waktu beberapa hari lagi untuk mencapai sisa target berkisar Rp34 miliar lagi. Apalagi program penghapusan denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) P2 masih berlangsung hingga 31 Desember 2024 mendatang.

"Untuk capaian sudah 96 persen, maka kami optimis pendapatan dari sektor pajak daerah bisa mencapai target," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, Rabu (25/12).

Ia menuturkan, jumlah pajak daerah yang bakal terhimpun masih ada kemungkinan bertambah. Ia menyebut masyarakat masih punya waktu beberapa hari membayarkan pajak daerah yang ada.

Dirinya menyampaikan bahwa kondisi pajak daerah di Kota Pekanbaru memang mengalami tren positif sejak awal tahun. Pihaknya terus menggali potensi pendapatan pajak daerah di berbagai sektor.

"Pemerintah kota juga memberi stimulus kepada wajib pajak daerah guna mendorong peningkatan capaian pajak," terangnya.

Capaian pajak daerah sampai saat ini saja sudah mengalami peningkatan bila dibanding tahun 2023 silam. Ada kenaikan berkisar 5,22 persen kenaikan pajak daerah dibanding tahun lalu.

Kondisi ini membuat Alek semakin optimistis mencapai target pajak daerah tahun 2024 di Kota Pekanbaru. Tim Bapenda masih punya waktu beberapa hari ini untuk menghimpun pajak yang tertunggak.

"Untuk jumlah pajak daerah yang belum terealisasi, kita optimis bisa realisasi tercapai dalam beberapa hari ini," pungkasnya.

Berita Lainnya

index