PEKANBARU (RA) - Proses lelang jasa angkutan sampah tahun 2025 di Kota Pekanbaru masih bergulir. Dalam lelang pengangkutan sampah ini, hanya ada dua perusahaan swasta yang mengikuti lelang.
Rencananya, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan melakukan penandatanganan kerjasama dengan pihak pemenang lelang pada awal pekan ini. Pihak ketiga ini bisa mulai bekerja terhitung 1 Januari 2025.
Pj Walikota Pekanbaru Roni Rakhmat mengatakan, jelang pemenang lelang mulai bekerja pada awal tahun depan, pemerintah kota akan memaksimalkan pengangkutan sampah agar tidak terjadi penumpukan di ruas-ruas jalan dan pemukiman masyarakat, menjelang akhir tahun 2024.
"Pemko Pekanbaru terus berupaya dalam menggesa pengangkutan sampah agar tidak terjadi penumpukan, menjelang akhir tahun. Alat berat uang yang rusak sudah kita Carikan gantinya dan lelang juga sedang digesa," terang Roni Rakhmat, Minggu (29/12).
Roni mengaku, pihaknya sudah melakukan peninjauan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah dan rapat bersama DLHK Kota Pekanbaru dalam rangka menggesa dan mengoptimalkan pengangkutan sampah.
Dirinya tidak ingin lagi terjadi tumpukan sampah di TPS seperti yang terjadi seminggu belakangan ini. Penumpukan sampah di TPS yang ada di sejumlah ruas jalan akibat alat berat di TPA rusak, dan proses bongkar dari truk pengangkut sampah terganggu.
Sementara itu, KTU UPT Pelayanan Persampahan, Novrian Putra mengatakan DLHK Pekanbaru sudah mendapatkan pemenang lelang pengangkutan sampah untuk tahun 2025. Saat ini, pihaknya tinggal melakukan penandatanganan bersama terhadap perusahaan pemenang lelang tersebut.
"Lelang sudah kita gelar sejak 20 Desember kemarin melalui e-katalog. Hanya ada dua perusahaan yang memberi penawaran dan satu perusahaan yang kita tinjau memenuhi persyaratan. Perusahaan pemenang lelang tersebut adalah PT Ella Pratama Prakasa (EPP)," jelasnya.
Lebih lanjut, jika tak ada alang merintang, penandatanganan kerjasama antara Pemko Pekanbaru dan PT Ella Pratama Prakasa ini akan digelar pada hari kerja uang yang tersisa di Desember 2024.
"Kalau tidak tanggal 30 atau 31 Desember 2024. Karena, tepat pada jam 00.00, 1 Januari 2025, mereka sudah harus bekerja melakukan pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru," pungkasnya.