PEKANBARU (RA) - Pemenang lelang jasa angkutan sampah tahun 2025, PT. Ella Pratama Perkasa (EPP) mulai bekerja, Rabu (1/1). Pihak ketiga ini melakukan pengangkutan sampah untuk tiga zona wilayah kerja.
Zona 1 meliputi sejumlah kecamatan yakni Tuah Madani, Bina Widya, Marpoyan Damai, Payung Sekaki, Senapelan dan Sukajadi.
Zona 2 meliputi beberapa kecamatan yakni Sail, Limapuluh, Pekanbaru Kota, Bukit Raya, Tenayan Raya dan Kulim.
Kemudian zona 3 juga meliputi sejumlah kecamatan yaitu Rumbai, Rumbai Timur dan Rumbai Barat. Operator sudah menyetujui untuk mengangkut sampah di tiga kawasan ini.
Operator pengangkutan sampah ini mulai bekerja setelah melakukan penandatangan kontrak pada, Selasa (31/12) kemarin. Mereka menandatangani kontrak kerjasama untuk enam bulan kerja. Kerjasama terhitung hari ini hingga 2 Juli 2025 mendatang.
"Sesuai laporan dari kepala UPT Persampahan, kontrak kerjasama dengan operator baru sudah ditandatangani," kata Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Reza Fahlevi, Rabu (1/1).
PT. EPP harus berkomitmen dalam mengangkut seluruh sampah di Kota Pekanbaru. Apalagi nilai kontrak pengangkutan sampah di tiga zona ini mencapai Rp 33,2 miliar.
Reza menjelaskan bahwa pengelolaan persampahan pada tahun 2025 merupakan tugas dari UPT Pelayanan Persampahan.
UPT ini dibentuk seusai Peraturan Wali Kota Pekanbaru No.3 tahun 2023 tentang Unit Pelayanan Teknis Pelayanan Persampahan.
"Jadi pengelolaan persampahan untuk tahun 2025 merupakan tupoksi dari UPT Pelayanan Persampahan," pungkasnya.
