RIAU (RA) - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau Divisi Teknis dan Pelaksanaan, Nahrawi, mengungkap rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 akan digelar serentak pada Kamis, (9/1/25) mendatang.
Nahrawi menyebut rapat pleno ini digelar untuk tingkat provinsi dan di lima Kabupaten lainnya yang tidak ada gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Penetapan ini merupakan tahapan akhir dari proses pemilihan kepala daerah yang digelar 2024 lalu," ujarnya.
Adapun jadwal rapat pleno tersebut, untuk Kabupaten Kepulauan Meranti akan dilaksanakan pada pukul 14.00 WIB di Hotel Grand Meranti, Kepulauan Meranti.
Kemudian untuk Kabupaten Pelalawan pada pukul 09.30 WIB di Aula Bappeda Pelalawan, Kabupaten Indragiri Hulu di Gedung Pertemuan KPU Kabupaten Indragiri Hulu pukul 09.00 WIB dan di Kabupaten Indragiri Hilir akan melaksanakan acara serupa di Hotel Harmona, Tembilahan, pada waktu yang sama.
Selanjutnya Kabupaten Bengkalis juga akan menggelar penetapan pasangan calon terpilih di Gedung Cik Puan, Bengkalis, pada pukul 09.00 WIB.
Sementara itu, KPU Provinsi Riau akan mengadakan penetapan tingkat provinsi di Hotel Grand Zury, Pekanbaru, dengan waktu yang bersamaan.
"Pelaksanaan penetapan pemenang serentak dilakukan di Provinsi dan lima Kabupaten dan Kota di Riau," tambah Nahrawi.
Acara penetapan di setiap daerah diperkirakan akan dihadiri oleh pasangan calon terpilih, tim sukses, pejabat pemerintahan, serta tokoh masyarakat. Namun jumlah undangan akan dibatasi sesuai mekanisme pelaksanaan acara KPU masing-masing.
Sementara itu untuk Kabupaten Rokan Hulu, Rokan Hilir, Siak, Kampar, Dumai dan Pekanbaru serta Kuantan Singingi belum bisa melaksanakan rapat pleno penetapan karena harus menghadapi gugatan di MK.