RIAU (RA) - Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Riau terus menjadi sorotan. Hingga saat ini, empat dari enam kursi yang ditinggalkan anggota dewan periode 2024-2029 masih kosong. Kekosongan ini terjadi setelah mereka mengundurkan diri untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di daerah pemilihan masing-masing.
Anggota DPRD Riau yang mengundurkan diri adalah Agung Nugroho dari Fraksi Demokrat (Dapil Pekanbaru), Ade Agus Hartanto dari Fraksi PKB (Dapil Indragiri Hulu), Repol dari Fraksi Golkar (Dapil Kampar), Dani Nursalam dari Fraksi PKB (Dapil Indragiri Hilir), Ferryandi dari Fraksi Golkar (Dapil Indragiri Hilir), dan Kelmi Amri dari Fraksi Demokrat (Dapil Rokan Hulu). Hingga kini, baru dua PAW yang dilantik, yakni Raja Jaya Dinata menggantikan Repol dan Siti Aisyah menggantikan Dani Nursalam, keduanya dilantik pada 23 Desember 2024 lalu.
Menurut Wakil Ketua DPRD Riau, Parisman Ihwan, keempat PAW lainnya masih menunggu surat keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Belum ada surat yang masuk ke DPRD Riau. Begitu SK dari Kemendagri diterima, kami akan segera memproses pelantikan," kata dia, Senin (6/1/25).
Parisman mengaku tak bisa berbuat banyak sebab keputusan memang berada di tangan Kemendagri.
Lambatnya proses PAW ini menuai kritik dari berbagai pihak. Pengamat politik lokal menilai bahwa keterlambatan ini tidak seharusnya terjadi mengingat pentingnya kelengkapan anggota dewan untuk menjaga efektivitas kerja DPRD.
Kekosongan ini dikhawatirkan menghambat kinerja DPRD Riau, mengingat kelengkapan anggota sangat penting untuk melaksanakan fungsi legislatif, terutama dalam pengambilan keputusan strategis.
DPRD Riau tak menampik juga menghadapi tekanan untuk segera menyelesaikan kekosongan ini. Parisman Ihwan berharap bahwa Kemendagri dapat mempercepat proses administrasi agar pelantikan segera dilakukan.
"Kami ingin roda legislatif berjalan lancar tanpa hambatan," tambahnya.