PEKANBARU (RA) - Tidak puas dengan hasil rapat sebelumnya, Komisi II DPRD Kota Pekanbaru berencana memanggil ulang PT. Securindo Packatama Indonesia (Secure Parking) untuk menggali lebih dalam potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak parkir yang dikelola perusahaan tersebut.
Secure Parking diketahui mengelola 38 lokasi parkir di Pekanbaru dengan melibatkan sekitar 300 tenaga kerja. Namun, dalam rapat pada Selasa (7/1/2025), perusahaan ini dinilai gagal memberikan data lengkap terkait kontribusinya terhadap PAD.
Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru, Zainal Arifin, mengungkapkan bahwa pemanggilan ulang ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran yang lebih rinci mengenai potensi pajak parkir.
"Kami akan jadwalkan pemanggilan ulang karena pada rapat sebelumnya mereka tidak mampu menjelaskan secara detail dan tidak membawa data lengkap," ujar Zainal, Rabu (8/1/2025).
Politisi dari Partai Gerindra ini juga menegaskan pentingnya mendalami pembagian potensi pajak parkir, termasuk persentase setoran pajak ke kas daerah.
"Kami akan menggali informasi secara mendalam terkait pajak parkir ini. Jika diperlukan, kami akan turun langsung ke lapangan," tambahnya.
Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Pekanbaru, H. Fathullah, SH, MH, menyampaikan kekecewaannya terhadap pengelolaan parkir oleh PT. Securindo Packatama Indonesia. Ia bahkan menduga adanya penyelewengan dalam pengelolaan pajak parkir.
"Kita tidak bisa lagi bersikap lunak terhadap mereka. Kami ingin mengetahui detail jumlah setoran pajak bulanan atau tahunan, jumlah kendaraan yang masuk setiap hari, dan besaran pendapatan mereka," tegas Fathullah.
Ia juga menyoroti tingginya biaya parkir di sejumlah mal dan pusat perbelanjaan yang dikelola Secure Parking.
"Satu jam pertama kita sudah dikenakan Rp5.000, lalu satu jam berikutnya Rp2.000. Ini bukan tarif yang murah," imbuhnya.