ROHIL (RA) – Unit Reskrim Polsek Rimba Melintang Polres Rokan Hilir berhasil mengungkap kasus pencurian buah kelapa sawit yang terjadi di kebun milik seorang warga, Rita Zahara (51), di Jalan Idris, Kepenghuluan Jumrah, Kecamatan Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, pada Rabu, 8 Januari 2025.
Kapolsek Rimba Melintang, Iptu Andrianto, SH, melalui Aipda Joan Kurniawan, SH, memimpin langsung proses pengamanan para pelaku yang terlibat dalam kasus ini.
Pada Selasa, 7 Januari 2025, sekitar pukul 19.30 WIB, Abdul Rahmad, salah satu saksi, mendapatkan informasi tentang aktivitas mencurigakan di kebun sawit milik Rita Zahara.
Bersama rekannya, Izhar, mereka memeriksa lokasi dan menemukan satu janjang buah sawit serta sebuah sepeda motor milik pelaku.
Masyarakat setempat kemudian melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian. Unit Reskrim Polsek Rimba Melintang segera menuju lokasi kejadian untuk mengamankan barang bukti, termasuk lima janjang buah sawit, satu sepeda motor tanpa plat nomor, dan sebuah keranjang.
Dua pelaku berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 24 jam. Pelaku pertama, EBS alias Ewin (30), ditangkap di rumah salah satu warga, Samsul Bahri, pada Selasa malam. Pelaku kedua, berinisial I (20), diamankan pada Rabu pagi, 8 Januari 2025.
"Berdasarkan hasil tes urine, kedua pelaku positif menggunakan methamphetamine dan amphetamine," kata Iptu Andrianto.
Korban, Rita Zahara, mengalami kerugian sebesar Rp650.000 akibat pencurian ini. Barang bukti yang disita meliputi lima janjang buah kelapa sawit. Satu unit sepeda motor Honda Karisma tanpa nomor polisi. Dan satu buah keranjang.
Kapolsek Rimba Melintang menegaskan, kedua pelaku akan dikenakan Pasal 364 KUHP tentang pencurian ringan. Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Rimba Melintang untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Kami akan memproses kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Selain itu, kami juga akan mendalami indikasi penyalahgunaan narkoba oleh para pelaku,” ujar Iptu Andrianto.
Kapolsek Iptu Andrianto, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas, terutama di area perkebunan.
"Kerja sama antara masyarakat dan aparat kepolisian dinilai sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah," tutup Kapolsek Iptu Andrianto.