RIAU (RA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau resmi menetapkan pasangan Abdul Wahid dan SF Hariyanto sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Terpilih.
Penetapan ini resmi dituangkan dalam Surat Keputusan KPU Provinsi Riau Nomor 23 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi Riau Tahun 2024.
"Kami memutuskan dan menetapkan, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Riau nomor urut satu, saudara Abdul Wahid dan saudara SF Hariyanto, sebagai pasangan terpilih untuk periode 2025-2030 dengan perolehan suara sebanyak 1.224.193 atau 44,31 persen dari total suara sah," kata Ketua KPU Rusidi Rusdan, Kamis (9/1/25).
Menanggapi hal tersebut, Abdul Wahid saat dikonfirmasi melalui pesan whatshapp (WA), menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat Riau atas kepercayaan kepadanya dan SF Hariyanto untuk memimpin Riau.
"Saya berterima kasih kepada masyarakat Riau yang telah memberikan amanah kepada kami," ujarnya.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini berjanji akan menjalankan amanah dengan baik dan mewujudkan seluruh janji kampanyenya.
"Insya Allah kami akan jalankan amanah ini dengan sebaik-sebaiknya, berkerja keras untuk membawa Riau lebih maju dan bermarwah," pungkasnya.
Menurut Wahid, ia tidak akan meninggalkan lawan politik yang dikalahkannya saat Pilkada yaitu Syamsuar-Mawardi dan M Nasir-HM Wardan. Justru ia akan mengajak semuanya bergabung dan berkolaborasi demi masyarakat Riau.
"Kami akan mengajak semua masyarakat, termasuk paslon 02 dan 03 untuk bersama-sama mewujudkan Riau maju dan bermarwah," tutupnya.