Satlantas Polresta Pekanbaru Razia Balap Liar, 36 Motor Disita

Satlantas Polresta Pekanbaru Razia Balap Liar, 36 Motor Disita
Satlantas Polresta Pekanbaru Amankan Kendaraan Yang Terindikasi Balap Liar.

PEKANBARU (RA) – Sebanyak 36 sepeda motor yang terindikasi terlibat balap liar dan menggunakan knalpot bising berhasil disita oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru dalam razia yang digelar pada Minggu (12/1/2025) dini hari.

Razia tersebut dilakukan di sejumlah titik rawan balap liar, seperti Jalan Sudirman depan RS Awal Bros, Jalan Tuanku Tambusai, dan Jalan Diponegoro. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP I Made Juni Artawan.

AKP Made, mengungkapkan bahwa razia ini bertujuan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif.

"Operasi ini bertujuan untuk meminimalisir aksi balap liar dan kejahatan jalanan seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Kami ingin memastikan keamanan di Kota Pekanbaru tetap terjaga," ujar AKP Made, Minggu pagi.

Selain menindak pelanggaran dengan sanksi tilang, pihak kepolisian juga memberikan edukasi kepada para pengendara yang melanggar aturan.

"Patroli akan terus dilakukan secara rutin untuk memberikan efek jera kepada para pelaku balap liar dan kelompok motor yang meresahkan masyarakat," terang Kasat Lantas.

"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas dan menjauhi aksi balap liar. Selain melanggar hukum, balap liar juga sangat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. Mari bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Pekanbaru," tambah AKP Made.

 

Berita Lainnya

index