Riauaktual.com - Seorang suami di Kecamatan Mandau Bengkalis tega menganiaya istrinya hingga tewas. Pelaku, Riko Rikardo (37), nekat melakukan tindakan keji tersebut karena tidak terima ditegur oleh istrinya, Dewi Marlina (40), saat mengonsumsi narkoba.
Kapolsek Mandau, AKP Primadona, mengungkapkan bahwa hasil otopsi menunjukkan korban mengalami luka-luka akibat kekerasan fisik yang dilakukan oleh pelaku. Bahkan kondisi korban sedang hamil 12 minggu.
"Korban mengalami luka memar di beberapa bagian tubuh akibat pukulan dan benturan ke dinding," ujar Primadona kepada Riauaktual.com Minggu (12/1).
Prima mengatakan temuan di lokasi kejadian semakin memperkuat dugaan penganiayaan. Bercak darah di dinding kamar dan bekas benturan kepala korban menjadi bukti kuat tindakan kekerasan yang dilakukan pelaku.
"Selain itu, kami juga menemukan alat hisap sabu di kamar pelaku," ujar perwira menengah jebolan Akpol 2012 itu.
Prima menjelaskan hasil tes urine pelaku juga positif mengandung zat narkoba jenis sabu. Hal ini semakin menguatkan motif pelaku melakukan penganiayaan karena pengaruh narkoba.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis (8/1) malam di rumah korban di Desa Balai Makam, Bathin Solapan. Korban ditemukan tewas dengan sejumlah luka di tubuhnya.
Kasus ini mengungkap sisi gelap dari kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang seringkali dipicu oleh masalah penyalahgunaan narkoba.
"Pelaku yang seharusnya melindungi istrinya, justru tega melakukan tindakan keji yang merenggut nyawa korban," ucap Prima.
Riko berhasil ditangkap pada Kamis 9 Januari 2025. Pelaku Riko diduga menganiaya istrinya hingga tewas pada Rabu 8 Januari 2025 malam.
"Akibat perbuatan itu Riko dijerat Pasal 44 Ayat 3 UU No. 24 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga juncto Pasal 338 KUHP," tegasnya.
Peristiwa ini menjadi peringatan bagi masyarakat akan bahaya narkoba dan dampak buruknya terhadap kehidupan keluarga. Penyalahgunaan narkoba dapat memicu tindakan kekerasan dan kejahatan lainnya.
Polisi saat ini masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Pelaku telah diamankan dan dijerat dengan pasal berlapis terkait kasus pembunuhan dan kekerasan dalam rumah tangga.
Kasus ini juga menjadi sorotan publik dan memicu keprihatinan atas meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan.
"Penting bagi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba dan memberikan dukungan kepada korban kekerasan dalam rumah tangga. Dengan demikian, diharapkan kasus serupa dapat dicegah dan korban mendapatkan perlindungan yang layak," pungkasnya.