Satreskrim Polres Kuansing Tangkap Dua Pelaku Curanmor

Satreskrim Polres Kuansing Tangkap Dua Pelaku Curanmor
Dua tersangka berinisial F (31) dan G (49) berhasil diamankan Satreskrim Polres Kuantan Singingi.

KUANSING (RA) – Satreskrim Polres Kuantan Singingi berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi pada Kamis (7/9/2023) di Desa Koto Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Dalam pengungkapan ini, dua tersangka berinisial F (31) dan G (49) berhasil diamankan bersama barang bukti sepeda motor Yanaha jenis NMAX yang telah diubah warnanya.

Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kasat Reskrim, AKP Shilton, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan korban berinisial S (45), warga Desa Koto Sentajo.

"Korban memarkir sepeda motornya di depan sebuah warung di Desa Koto Sentajo pada Kamis sore. Namun, saat kembali ke luar, sepeda motornya sudah hilang," ujar Kasat.

Setelah melakukan penyelidikan, pada Sabtu (11/1/2025), tim Resmob Satreskrim Polres Kuansing menerima informasi keberadaan tersangka F di Desa Pulau Godang.

Kasat Reskrim, AKP Shilton, memerintahkan tim yang dipimpin oleh Kanit Pidum, Ipda Geraldo Ivanko Pandelaki, S.Tr.K., M.M., untuk segera melakukan penangkapan.

Pada Minggu dini hari (12/1/2025), tim berhasil mengamankan tersangka F di lokasi tersebut. Dalam pemeriksaan awal, tersangka F mengaku mencuri sepeda motor tersebut bersama rekannya, G.

Berdasarkan informasi tersebut, tim langsung bergerak dan menangkap tersangka G di Desa Bandar Alai Kari. Barang bukti sepeda motor ditemukan di rumah orang tua salah satu kerabat tersangka di Desa Koto Kombu, Kecamatan Hulu Kuantan.

Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor NMAX yang telah diubah warna aslinya menjadi abu-abu metalik. Para tersangka kini ditahan dan dijerat Pasal 362 dan Pasal 363 Ayat 1 ke-4 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian.

"Kami mengapresiasi kerja keras tim yang berhasil mengungkap kasus ini. Polres Kuantan Singingi terus berkomitmen memberantas tindak kriminal di wilayah hukum kami. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib," pungkas AKP Shilton.

Berita Lainnya

index