Ketua DPRD Pekanbaru: APBD 2025 Sudah Bisa Digunakan

Ketua DPRD Pekanbaru: APBD 2025 Sudah Bisa Digunakan
Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid.

PEKANBARU (RA) – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru Tahun 2025 sebesar Rp 3,022 Triliun sudah dapat dijalankan. Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid, yang menegaskan bahwa anggaran tersebut telah disahkan melalui sidang paripurna pada 4 September 2024 lalu.

Menurut Isa, meskipun APBD sudah siap dilaksanakan, masih diperlukan beberapa penyesuaian untuk menyelaraskan visi, misi, serta program prioritas kepala daerah terpilih pada Pilkada 2024.

"Secara umum, APBD sudah bisa dilaksanakan. Namun, ada arahan dari pemerintah pusat yang memberikan ruang bagi kepala daerah terpilih untuk ikut menyusun APBD 2025 sesuai visi dan misi yang mereka sampaikan saat kampanye," ujar Isa pada Senin (13/1/2025).

Isa menjelaskan bahwa sinkronisasi APBD dengan program kepala daerah terpilih merupakan hal yang umum dilakukan di berbagai daerah di Indonesia. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa kebijakan dan anggaran yang disusun benar-benar mendukung janji politik kepala daerah yang dipilih oleh masyarakat.

"Memang ada sedikit persiapan yang kita lakukan. Diharapkan semuanya berjalan lancar agar harapan masyarakat terhadap kepala daerah terpilih bisa segera terwujud di tahun 2025," tambah politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

Isa juga memastikan bahwa meskipun ada proses penyesuaian, kegiatan-kegiatan utama dan pelayanan dasar masyarakat tidak akan terganggu.

"APBD 2025 sudah bisa dilaksanakan. Semua kebutuhan masyarakat, termasuk pelayanan dasar, tetap berjalan seperti biasa. Tidak ada yang tertunda," tegasnya.

 

Berita Lainnya

index