RIAU (RA) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menolak rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) yang diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau.
Penolakan ini terjadi setelah Ranperda tersebut difasilitasi oleh Kemendagri dan dinilai tidak memenuhi syarat administratif.
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Riau, Ayat Cahyadi, mengungkapkan kekecewaannya atas keputusan ini.
Menurutnya, Ranperda ini disusun untuk menindaklanjuti keluhan yang disampaikan para guru MDTA selama reses, khususnya terkait minimnya sarana prasarana serta insentif guru yang dianggap tidak memadai.
"Kondisi ini memprihatinkan, karena para guru MDTA seharusnya mendapat perhatian lebih, mengingat peran mereka dalam mendidik anak-anak di wilayah Riau. Insentif yang minim, bahkan sering kali hanya bergantung pada iuran dari orangtua murid, menjadi kendala utama dalam kesejahteraan guru," kata dia, Selasa (14/1/25).
Padahal, ia menambahkan, DPRD Riau berharap melalui Ranperda ini pemerintah dapat meningkatkan perhatian terhadap fasilitas MDTA dan kesejahteraan guru. Namun, setelah dilakukan fasilitasi oleh Kemendagri, rancangan tersebut justru tidak mendapat persetujuan.
Meski demikian, Ayat Cahyadi mengaku tetap berharap Gubernur Riau yang akan dilantik nanti dapat mencari solusi terhadap permasalahan ini.
"Kami meminta agar pemerintah daerah bersama DPRD dapat memberikan perhatian serius, terutama dalam meningkatkan fasilitas dan kesejahteraan guru MDTA," pungkasnya.
Mantan Wakil Walikota Pekanbaru era Firdaus itu menyebut, keberadaan MDTA di Riau menjadi bagian penting dalam pendidikan berbasis keagamaan di daerah. Namun, berbagai kendala, termasuk kurangnya dukungan dari sisi anggaran, menjadi hambatan bagi para pengelola untuk memberikan pelayanan pendidikan yang optimal.
Ayat Cahyadi menegaskan, Fraksi PKS akan terus memperjuangkan isu ini agar pemerintah daerah memberikan perhatian lebih besar pada sektor pendidikan keagamaan, terutama yang menyangkut kesejahteraan guru dan pengembangan sarana prasarana di MDTA.