Hampir 3 Bulan Jabatan Sekcam Inuman Kosong, Ini Penjelasan Pj Sekda Kuansing

Hampir 3 Bulan Jabatan Sekcam Inuman Kosong, Ini Penjelasan Pj Sekda Kuansing
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) dr. H. Fahdiansyah, SpOG.

KUANSING (RA) – Jabatan Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Inuman sudah kosong hampir tiga bulan sejak Agus Supriyanto memasuki masa purna tugas pada November 2024. Hingga kini, belum ada pejabat yang ditunjuk untuk mengisi posisi tersebut.

Dalam upaya meningkatkan kinerja pemerintah daerah, Bupati Kuantan Singingi Dr. H. Suhardiman Amby, M.M., melalui Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) dr. H. Fahdiansyah, SpOG, melakukan rotasi dan pelantikan 18 pejabat eselon III dan IV pada Selasa (21/1/2025) malam. Pelantikan ini berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kuansing.

Namun, dari 18 pejabat yang dilantik, tidak ada satu pun yang menempati posisi sebagai Sekcam Inuman. Kekosongan jabatan ini pun menjadi perhatian publik, mengingat peran strategis Sekcam dalam pemerintahan di tingkat kecamatan.

Saat dikonfirmasi, Pj Sekda Kuansing, dr. H. Fahdiansyah, SpOG, menjelaskan bahwa proses pengisian jabatan Sekcam harus mendapatkan izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Pelantikan harus dengan izin Kemendagri. Untuk yang belum berizin, nanti akan ditunjuk pelaksana tugas (Plt),” ujar Fahdiansyah, Rabu (22/1/2025).

Fahdiansyah juga menambahkan bahwa pelantikan pejabat eselon III dan IV yang baru dilaksanakan telah sesuai dengan prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berita Lainnya

index