ROKAN HULU (RA) – Polres Rokan Hulu (Rohul) bersama Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu meresmikan Kampung Bebas dari Narkoba di Desa Rambah Hilir, Kecamatan Rambah Hilir, pada Rabu (22/01/2025).
Peresmian ini berlangsung di Los Pasar Muara Rumbai sebagai langkah strategis dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di wilayah tersebut.
Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, S.IK, MH, memimpin langsung acara peresmian.
Program ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Bupati Rokan Hulu yang diwakili oleh Asisten I Setda Rokan Hulu, H. Fathanalia Putra, S.Sos, Ketua DPRD yang diwakili Romi Juliandra, SE, Camat Rambah Hilir Sunarji, S.Pd, Danramil Rambah Kapten Armed Alza Septendi, serta perwakilan tokoh agama, adat, pemuda, dan masyarakat setempat.
Tokoh masyarakat Desa Rambah Hilir, Ridho Sepputra, ST, menyampaikan apresiasi atas inisiatif ini. Ia berharap peresmian Kampung Bebas Narkoba dapat menjadi tonggak awal perjuangan bersama melawan penyalahgunaan narkoba di desa tersebut.
"Kami berterima kasih atas dukungan semua pihak. Kami juga akan mengadakan program edukasi, seperti sosialisasi bahaya narkoba di sekolah-sekolah, kegiatan keagamaan, hingga pelatihan keterampilan bagi pemuda," ungkap Ridho.
Dalam sambutannya, H. Fathanalia Putra, S.Sos, memberikan apresiasi kepada Desa Rambah Hilir yang telah menjadi pelopor Kampung Bebas Narkoba di Rokan Hulu.
"Desa ini menunjukkan bahwa pencegahan penyalahgunaan narkoba bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga masyarakat. Semoga menjadi inspirasi bagi desa lain di Kabupaten Rokan Hulu," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, S.IK, MH, menjadikan Desa Rambah Hilir sebagai proyek percontohan Kampung Bebas Narkoba.
Ia menekankan pentingnya kerja sama lintas sektoral antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat.
“Kita harus bersatu menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Langkah konkret seperti patroli, edukasi di sekolah, dan sosialisasi akan terus kita tingkatkan,” jelasnya.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan indikasi peredaran narkoba.
Selain itu, ia menambahkan rencana menjadikan Desa Rambah Hilir sebagai pusat kreativitas pemuda, kampung kuliner, hingga kampung pesantren untuk mendukung pemberdayaan masyarakat.
Puncak acara ditandai dengan pembacaan ikrar oleh masyarakat Desa Rambah Hilir.
Dalam ikrar tersebut, warga berkomitmen menjaga lingkungan bebas dari narkoba serta mendukung rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan.
"Dengan mengucap Bismillah, Kampung Bebas Narkoba di Desa Rambah Hilir ini resmi saya resmikan," ujar Kapolres dengan penuh semangat.