Pegawai Pemprov Riau Diminta Tetap Profesional Pasca Penggeledahan KPK

Pegawai Pemprov Riau Diminta Tetap Profesional Pasca Penggeledahan KPK
KPK telah menetapkan lima tersangka untuk kasus dugaan korupsi proyek pembangunan flyover simpang Ska. Menanggapi ini, DPRD Riau mengimbau pegawai Pemprov Riau lainnya tetap bekerja optimal dan profesional.

RIAU (RA) - Anggota Komisi IV DPRD Riau, Samsuri Daris, menegaskan pentingnya menjaga stabilitas kinerja di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, terutama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), setelah penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia meminta seluruh pejabat dan pegawai untuk tetap fokus pada tugas masing-masing demi kelancaran program pembangunan daerah.

"Penggeledahan oleh KPK merupakan bagian dari proses hukum yang harus dihormati. Saya mengimbau semua pihak untuk tetap bekerja seperti biasa dan menjaga profesionalisme. Jangan sampai hal ini mengganggu kinerja dalam melayani masyarakat," kata dia, Kamis (23/1/2025).

Anggota Fraksi PKS ini juga menyerukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kerja birokrasi untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.

Ia menyoroti tantangan keuangan yang dihadapi Pemprov Riau, termasuk tunda bayar dan tidak sesuainya transfer dana dari pusat, yang membutuhkan inovasi dan kerja keras dari seluruh pegawai.

"Saat ini, kita harus lebih kompak dan fokus menjalankan agenda pembangunan. Jangan sampai insiden ini menurunkan semangat kerja, apalagi menghambat pelaksanaan APBD 2025. Saya juga mendorong Pj Gubernur Riau untuk segera mengambil langkah strategis agar target pembangunan tercapai sesuai harapan,," tambahnya.

Diketahui, KPK melakukan penggeledahan di Dinas PUPR Riau dan biro lainnya di Pemprov terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan flyover Simpang Jalan Tuanku Tambusai-Jalan Soekarno Hatta atau Simpang SKA Pekanbaru.

Saat ini KPK telah menetapkan lima tersangka. Menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, kelima tersangka berinisial YN, GR, TC, ES, dan NR.

"YN adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek pembangunan flyover tahun 2018, sementara GR, TC, ES, dan NR berasal dari pihak swasta. YN diduga memiliki peran kunci dalam pengelolaan proyek yang menyebabkan kerugian negara," jelasnya, Rabu (22/1/2025).

 

#DPRD Provinsi Riau

index

Berita Lainnya

index