Dewan Minta Program PMB RW Lebih Giat Disosialisasikan

Dewan Minta Program PMB RW Lebih Giat Disosialisasikan
kudus kurniawan

PEKANBARU (RA) - Perda tentang program Pemberadayaan Masyarakat Berbasis Rukun Warga  (PMB RW ) sudah disahkan oleh DPRD Kota Pekanbaru, namun hingga saat ini Perda tersebut belum tersosialisasi dengan baik bahkan banyak masyarakat yang tidak mengetahui.

Hal ini diakui dan sangat disayangkan oleh Anggota DPRD Pekanbaru Kudus Kurniawan Siahaan Ssi. Untuk itu dirinya berharap agar kedepan RT/RW berperan aktif dan lebih akomodatif memperhatikan kebutuhan warganya.

"Banyak keluhan warga yang kita dengar soal program PMB RW ini, salah satunya warga Kelurahan Sail dan Kelurahan Kulim, kita tidak mau nantinya program PMB RW ini hanya dikuasai untuk sebatas orang-orang di RT/RW saja. Aparatur pemerintah harus terus bergerak mensosialisasikan perogram rakyat ini," pinta Kudus, ketika berbincang bersama wartawan, Kamis (7/4/2016).

Untuk diketahui, disebutkan Politisi Hanura ini, masyarakat perlu tahu bahwa PMBRW itu adalah bentuk program dari Pemko untuk masyarakat. "Kegiatan-kegiatan itu berawal dari RW, kegiatannya itu bukan berbentuk uang cash, tapi program," katanya lagi.

Dijelaskan Kudus lagi, program yang dimaksud seperti program jahit menjahit, perbengkelan dan lain sebagainya. "Dari program ada pelatihan yang dibuat di tingkat RW diharapkan dapat membangkitkan kesejahteraan masyarakat, dan bisa mengembangkan home industri, ini salah satu tujuan dari PMBRW. Disamping itu dalam realisasinya, juga harus berkoordinasi dengan tokoh masyarakat dan pemuda setempat," ucapnya.

Tidak hanya persoalan PMB RW saja, Kudus juga menyebut dalam reses yang baru ia gelar beberapa waktu lalu ternyata juga mendapatkan keluhan terkait infrastruktur dan drainase.

"Hal ini selalu saja menjadi keluhan warga. Jadi kita harap pemerataan pembangunan harus terus ditingkatkan pemerintah. Kita tidak bilang pemerintah kota kita tidak baik, namun harus lebih agresif lagi meningkatkan kenyamanan warga masyarakat," pungkasnya.

Laporan : DWI

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index