RIAU (RA) - Magdalisni dan Sumardani akan segera dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) mengisi kekosongan kursi untuk sisa masa jabatan 2024-2029.
Wakil Ketua DPRD Riau, Parisman Ihwan, mengungkap pelantikan tersebut rencananya akan digelar pada 10 Februari 2025 di gedung DPRD Riau.
"Keputusan pelantikan ini diambil setelah Banmus (Badan Musyawarah) DPRD Riau menyetujui jadwal pengambilan sumpah dan janji kedua calon anggota dewan tersebut," kata dia, Sabtu (1/2/2025).
Diketahui, Magdalisni dan Sumardini sama-sama berasal dari Partai Demokrat.
Magdalisni merupakan istri politisi Demokrat Achmad yang saat ini menjabat sebagai anggota DPR RI terpilih melalui daerah pemilihan Riau 3 Rokan Hulu. Magdalisni menduduki posisi kedua setelah Kelmi Amri, yang sebelumnya telah mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Riau demi maju sebagai calon Bupati Rokan Hulu dalam Pilkada 2024.
Sementara itu Sumardani merupakan pengganti dari Walikota terpilih Pekanbaru, Agung Nugroho.
Artinya saat ini tersisa Siti Zulaikha dari Partai Golkar yang belum diproses PAW-nya, menggantikan Feriyandi yang maju sebagai calon Bupati Indragiri Hilir.