KUANSING (RA) – Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan sengketa hasil Pilkada 2024 dari pasangan calon nomor 2, Kapolres Kuantan Singingi (Kuansing) AKBP Angga F Herlambang mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) jelang penetapan bupati dan wakil bupati terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Saya meminta agar seluruh masyarakat Kuansing menghormati putusan MK dan menerimanya dengan hati legawa," ujar AKBP Angga melalui IPTU Aman Sembiring, Kasi Humas Polres Kuansing, Selasa (4/2/2025).
Kapolres juga menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal jalannya penetapan oleh KPU dan memastikan situasi tetap kondusif.
Guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan, Polres Kuansing telah meningkatkan patroli di sejumlah objek vital, termasuk kantor KPU.
"Kami telah menempatkan personel di Kantor KPU untuk memastikan proses penetapan berjalan aman dan lancar," tambah Aman Sembiring.