TEMBILAHAN (RA) - Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang berinisial CC yang berkerja di Badan Pemberdayaan Perempuan sempat beradu mulut saat petugas Satuan Lalu lintas Polres Inhil hendak menilangnya di Parkiran Bank Riau Kepri, Selasa (12/04).
CC kedapatan tidak mematuhi peraturan lalu lintas, seperti sepeda motor tanpa kaca spion lengkap, tanpa lampu sen, bahkan tidak bisa memperlihatkan STNK motornya.
Kejadian bermula ketika CC sedang melewati jalan Jendral Sudirman. Mendapati pelanggaran tersebut, petugas lalu lintas bertindak untuk menegur CC, sayangnya teguran petugas diabaikan begitu saja hingga terjadi kejar-kejaran antara petugas denan CC.
Karena mengetahui dirinya dikejar oleh petugas Lantas, CC memarkirkan motornya di Parkiran Bank Riau Kepri. Disitulah awal terjadinya perdebatan antara pegawawai negeri dengan petugas Satlantas Polres Inhil.
Namun, saat polisi hendak membawa sepeda motor miliknya ke Pos Lantas Terdekat, CC yang masih mengenakan seragam Korpri itu tidak terima, dengan alasan akan kembali ke kantor untuk bekerja. Ia meminta petugas untuk menyita SIM nya saja.
"Jangan dibawa motor saya pak, SIM saja yang disita," kata CC itu kepada petugas.
Tetapi petugas itu tetap bergeming, sepeda motor RX King dengan nomor Plat BM 5412 G miliknya tetap dibawa ke Pos, dan tidak tanggung-tanggung CC itu mengajak "Duel" Polantas yang hendak membawa motornya tersebut.
Kapolres Indragiri hilir, AKBP Hadi Wicaksono Melalui Kasat Lantas, AKP Ahmad Salmi, ketika di Konfirmasi media mengatakan bahwa sepeda motor milik oknum PNS itu tetap diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Akan tetap kita Proses sesuai dengan aturan yang berlaku, siapa pun dia, kita tidak pandang "bulu" dalam menegakkan aturan," tegasnya.
Salmi juga menyayangkan kejadian ini. Disaat Polres Inhil dengan didukung oleh Pemkab Inhil menggalakkan program getah palem atau gerakan Tembilahan pakai helm namun ada oknum PNS yang ternyata tidak menggunakan helm.
Untuk itu, Salmi menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk menumbuhkan kesadaran akan keselamatan saat berkendara. "Helm bukan untuk kami namun untuk keselamatan pengendara sendiri. Tumbuhkan rasa malu melanggar peraturan apalagi jika menggunakan baju dinas," ungkapnya.
Laporan : SUF
